Emak-emak Pengemis Minta dengan Memaksa Diciduk Pol PP Kota Bogor, Terlacak Keliling ke 5 Kota

Emak-emak tersebut terlacak telah menyambangi lima kota di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
tribun / Instagram
Viral Emak-emak Pengemis Minta dengan Memaksa Diciduk Pol PP Bogor, Terlacak Keliling ke 5 Kota 

Dinsos Kota Bogor akan berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Sosial.

Singgah di Lima Kota

Untuk diketahui, emak-emak viral tersebut nyatanya sudah jadi perbincangan sejak tahun 2023 lalu.

Di bulan September tahun 2023, emak-emak tersebut terekam berada di wilayah Bekasi.

Saat mendatangi wilayah Bekasi, ia terlihat memarahi warga yang ogah memberikannya uang.

Lalu di bulan Oktober 2023, emak-emak viral mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Bandung.

Berikutnya di tanggal 3 Januari 2024, emak-emak viral tersebut terpantau berada di wilayah Perumahan Ciputat Baru, Tangerang Selatan.

Di wilayah tersebut, ia kembali ribut dengan warga yang tak mau memberikan sedekah minimal Rp10 ribu.

Selanjutnya di bulan Maret kemarin saat Ramadhan, emak-emak viral itu kembali terekam sedang berada di wilayah Bekasi.

Aksi emak-emak viral itu pun kembali menjadi sorotan saat terciduk berada di Sukabumi pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Dan pada Kamis (25/4/2024) kemarin, emak-emak tersebut terpantau berada di wilayah Cianjur.

Hingga pada hari ini, Jumat (26/4/2024), sang wanita viral tersebut diciduk pihak kepolisian wilayah Sukabumi.

Diciduk POL PP

Rosmini berkeliaran di kawasan Lawang Gintung, Kota Bogor.

Dia diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP menggunakan truk dalmas. Rosmini mengaku sudah dua hari berada di Kota Bogor.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved