Berita Pangkalpinang

Hari Buruh, Presma Poltekkes Pangkalpinang Khawatirkan Upah Buruh Turun karena Korupsi Timah

semenjak adanya perkara korupsi komoditas timah dengan kerugian Rp271 triliun di Bangka Belitung dikhawatirkan dan tidak menutup kemungkinan ...

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Istimewa
Presiden Mahasiswa Poltekkes Pangkalpinang, Rizka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Presiden Mahasiswa Poltekkes Pangkalpinang Rizka Umari menyoroti soal besaran upah yang didapatkan oleh pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal itu dilakukan Rizka dalam peringatan Hari Buruh Nasional, yang jatuh pada Rabu, 1 Mei 2024.  

Menurut data yang diperoleh Rizka, berdasarkan SK Gubernur tanggal 20 November 2023 tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024, upah naik 4,04 persen atau sebesar Rp141 ribu.

Namun, persentase kenaikan UMP tahun 2024 lebih rendah ketimbang kenaikan UMP tahun 2023 yakni 7,5 persen dari sebelumnya.

Rizka mengatakan, semenjak adanya perkara korupsi komoditas timah dengan kerugian Rp271 triliun di Bangka Belitung dikhawatirkan dan tidak menutup kemungkinan pemberian upah akan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Ketika pemerintah membolehkan perusahaan ekspor mengurangi jam kerja, hal ini berpotensi disalahgunakan pengusaha untuk mengurangi atau pun tidak membayar upah para buruh di Bangka Belitung.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Tersangka Kriminalitas di Basel Sebulan Terakhir, 1 Pelaku di Bawah Umur

Baca juga: Pemda Bangka Barat Upayaka Perairan Tembelok Dilegalkan Masuk IUP PT Timah

"Di setiap provinsi biasanya terdapat siklus penurunan persentase UMP, namun pemerintah seharusnya menjadi pengawas yang mengawasi dengan adil," kata Rizka Umari kepada bangkapos.com, Rabu (1/5/2024).

Seperti lonjakan kasus PHK yang terjadi pada massa Covid-19 tahun 2019-2021, sehingga jangan sampai dengan adanya perkara 271 triliun menjadi lonjakan kasus PHK serupa bagi pekerja di Babel.

"Solusi utama pada kebijakan mengenai UMP yang perlu disempurnakan. UMP harusnya berkaca pada tingkat kebutuhan riil tenaga kerja dan disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujarf Rizka.

Rizka berharap, semoga pemerintah dapat menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan penjaminan hak-hak masyarakat.

Lalu, kata Rizka, Bangka Belitung dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dengan menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved