Berita Pangkalpinang

Nekat Gasak Rumah Warga, Buruh Harian ini Dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan memanjat tembok, lalu pelaku mengambil barang-barang korban dan langsung disimpan di rumah pelaku di daerah...

Istimewa
Marningan pelaku pencurian saat diamankan tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Marningan alias Tole (43) buruh harian asal Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan tim Buru Sergap (Buser) Naga Polresta Pangkalpinang, Selasa (30/04/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku sendiri diamankan tim Buser Naga setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian, di daerah Jalan Nyatoh RT 006, RW 003, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (23/04/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berbekal laporan dari korban kepada pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang, tim Buser Naga langsung melakukan penangkapan berkat adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian yang tidak lain rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

Dari hasil kejahatannya tersebut pelaku berhasil menggasak beberapa barang curian atau barang bukti (bb) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian secara materil sebesar Rp4.810.000.

Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan memanjat tembok, lalu pelaku mengambil barang-barang korban dan langsung disimpan di rumah pelaku di daerah Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Indah di Air Mesu Masih Diburu, Ini Kata Pihak Kepolisian

Baca juga: Sejak 1950, Sudah 15 Bupati yang Pimpin Kabupaten Bangka, Berikut Ini Nama-namanya

Setelah dilakukan interograsi pelaku mengakui aksi kejahatannya, dimana telah mengambil barang-barang milik korban seperti satu buah palu besar, empat buah gergaji, satu buah palu kecil, satu buah linggis.

Satu buah kapak, satu buah meteran, satu buah cangkul, satu buah cangkul kecil, satu bhah cangkol gando blencongan, satu buah solder, satu buah kapak yang ada gagang, sath buah kapak tanpa gagang, satu buah balok.

Atas aksinya tersebut pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan serta dibawah ke Polresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan dari pelaku. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, membenarkan terkait penangkapan terhadap satu orang pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan.

"Benar, pelaku pencurian atas pengaduan korban ke Polresta Pangkalpinang sudah kita amankan beserta barang bukti yang berhasil kita dapatkan," kata AKP Riza Rahman, Kamis (02/05/2024). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved