Berita Bangka Belitung

Seorang Calon Jemaah Haji Asal Babel, Umiyana Saibi Umar Meninggal Dunia, Akan Dibadalhajikan

Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Palembang, meninggal dunia

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kloter empat jemaah haji saat berada di asrama haji Provinsi Bangka Belitung, Rabu (15/5/2024) 

BANGKAPOS.COM--Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Palembang, meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan. Jamaah tersebut bernama Umiyana Saibi Umar (40).

Rencananya, jenazah Umi akan dipulangkan ke kediamannya di Bangka.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil, menjelaskan bahwa Umiyana tiba di Bandara SMB II Palembang pada Jumat (17/5/2024).

Saat transit di Palembang menunggu penerbangan ke Madinah, kondisi kesehatannya menurun drastis sehingga harus dirujuk ke RS Siti Fatimah.

Jenazah Umiyana direncanakan akan dibawa ke Babel melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.

Karena meninggal di embarkasi, almarhumah akan dibadalhajikan.

"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria," kata Armet.

Armet menjelaskan bahwa ada tiga kelompok jamaah yang dibadalhajikan.

Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.

Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa.

1116 Calon Jemaah Haji Babel

Pada tahun 2024 ini, 1.116 calon jamaah haji dari Babel akan berangkat ke tanah suci.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 1.065 orang, menyusul adanya tambahan kuota sebanyak 51 orang.

Kasi Pendaftaran, Dokumen Haji Reguler dan S.I Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Babel, Dewi Rosaria Indah, menyatakan bahwa kuota Babel terdiri dari 1.054 orang untuk reguler yang terdiri dari urut porsi dan lansia, 9 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 2 dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved