Suami Pembunuh Istri di Jebus Ditangkap

Terungkap 18 Adegan Srimona Dihabisi Suaminya, Cemburu Berakhir Tragis

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban, Srimona (27), warga Desa Sinar Manik, ditemukan tergeletak di jalan setelah membeli nasi goreng.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Istimewa
Srimona seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh suaminya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polres Bangka Barat mengadakan rekonstruksi kasus suami yang membunuh istrinya di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, pada Senin sore (20/5/2024).

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban, Srimona (27), warga Desa Sinar Manik, ditemukan tergeletak di jalan setelah membeli nasi goreng.

Tersangka Sakban (40), suami dari Mona, dihadirkan dalam rekonstruksi dan memperagakan 18 adegan.

Diketahui bahwa tersangka membunuh korban karena cemburu dan masalah ekonomi rumah tangga.

"Kami telah melakukan rekonstruksi, mulai dari rumah korban hingga sampai di TKP. Kami dapat menyimpulkan bahwa tindakan pidana ini mengarah ke pembunuhan berencana," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, yang didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo, Senin (20/5/2024).

20240520 Jajaran Polres Bangka Barat melakukan rekonstruksi
Jajaran Polres Bangka Barat melakukan rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, pada Senin (20/5/2024) sore

Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi melibatkan sejumlah saksi dan dilihat banyak masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Ecky mengatakan, terungkap sejumlah fakta dalam adegan yang dilakukan oleh korban terhadap tersangka.

"Kita tetap berkoordinasi dengan JPU, akan gelarkan lagi nanti. Mungkin rekan lihat niat jahat tersangka sebelum berangkat merasa kesal, dia bergegas menuju dapur untuk menyiapkan pisau untuk digunakan  membunuh," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi sebanyak 18 adegan diperagakan, hingga adegan ke 12 tersangka melakukan penikaman menggunakan pisau dapur ke bagian dada kiri korban.

"Ada 18 adegan, mulai awal hingga ending tersangka berlari menuju hutan. Tersangka menancapkan pisau, ada lima adegan, dari dada kiri dan punggung berkali kali dan tangan korban luka. Karena berusaha menahan pisaunya. Niat tersangka bukan aniaya tetapi membunuh," katanya.

20240520 kasus suami bunuh istri di Jalan Perumahan Harmoni
Jajaran Polres Bangka Barat melakukan rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Senin (20/5/2024) sore

Dengan dilakukanya rekonstruksi tersangka Sakban terancam hukuman pidana berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau mati.

"Kita upaya hukuman maksimal, karena saat olah TKP juga ada insiden kecil, warga merasa kecewa dengan tersangka," katanya.

Sementara untuk motifnya, dikatakan Ecky disebabkan faktor cemburu hingga faktor ekonomi.

"Ia awalnya ingin membeli nasi goreng, tetapi lama kembali suami merasa curiga, cemburu lama pulangnya dan sebelumnya sudah sering cekcok terkait masalah ekonomi keluarga dan sikap satu sama lain yang selalu bertengkar," ujarnya.

Ditangkap Minggu Malam

Tersangka Sakban (40) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, suami dari Srimona (27) korban tewas akibat penusukan, telah ditangkap polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam.

Pelaku sempat buron, usai melakukan pembunuhan dengan cara menikamkan pisau ke bagian tubuh istrinya pada Sabtu (18/5/2024) malam, di Jalan Perumahan Harmoni, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Pelaku pembunuhan ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Sakban di Polres Bangka Barat, Senin (20/5/2024) siang  

"Jadi kasus ini, sudah berhasil kami ungkap terkait perkara pembunuhan. Di awali anggota menerima laporan selang 30 menit kejadian, anggota tiba di sana. Melihat korban sudah bersimbah darah di samping motornya," kata AKP Ecky.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh suaminya
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh suaminya (Istimewa)

Dari kejadian itu, polisi mendapatkan keterangan saksi yang melihat tersangka kabur ke arah hutan. 

Kemudian tim gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus melakukan identifikasi awal di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan pengejaran.

"Kurang dari 24 jam, berkat kerjasama tim dan rekan-rekan kita dapat menemukan persembunyian pelaku yang bersembunyi di rumah seorang warga. Radius di sekitaran tersebut. Seorang anak di rumah warga  memberitahu ke kami malam hari itu," katanya.

Sementara untuk motif pelaku, dikatakan Ecky karena faktor ekonomi hingga cemburu yang saat ini terus didalami pihak kepolisian.

"Motif tersangka cemburu buta, kita belum faktor x apa yang membuat cemburu. Tetapi secara umum sering cekcok, awalnya suami masih bekerja menambang timah, kemudian sakit kaki. Jadi kurang efektif berdampak ke ekonomi," katanya.

Kemudian puncak cekcok terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam, tersangka Sakban gelap mata hingga menikamkan pisau ke sejumlah tubuh korban. 

"Sebab khusus Sabtu malam, istrinya izin beli nasi goreng, lama tidak pulang lihat di chat handphone-nya, sudah adu mulut. Alhasil sang suami mengambil pisau di dapur ia letakkan di jok motor, lalu ia mengarah ke TKP, terjadilah peristiwa tersebut," katanya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved