Berita Pangkalpinang

Operasi Sistem Hunting, Satlantas Polresta Pangkalpinang Sasar Pengendara Lawan Arus

Walaupun sudah lengkap tapi tetap melanggar lampu murah dan rambu lain akan kami tindak, maka dari itu jaga keselamatan diri dan jadilah pelopor...

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sat Lantas Polresta Pangkalpinang memastikan pihaknya melakukan operasi sistem hunting, dengan menyasar pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata. 

Pelanggaran secara kasat mata ini pun tidak hanya terkait pengggunaan helm saja, namun pengendara yang dilengkapi helm dan surat berkendara namun melawan rambu lalu lintas juga tak luput dari sasaran hunting. 

Hal ini pun ditegaskan Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra seizin Kasat Lantas Kompol Dwi Purwaningsih saat dikonfirmasi terkait sistem hunting. 

"Walaupun sudah lengkap tapi tetap melanggar lampu murah dan rambu lain akan kami tindak, maka dari itu jaga keselamatan diri dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas," ujar Ipda Deden Mahendra, Selasa (21/5/2024). 

Lebih lanjut terkait sistem hunting, pihaknya mengatakan sudah sesuai dengan instruktur dari Dit Lantas Polda Bangka Belitung untuk menurunkan fatalitas dan angka kecelakaan lalu lintas. 

Baca juga: 2 Warga di Desa Air Mesu Bangka Tengah Dibacok, Ani Alami Luka di Wajah dan Arif di Bagian Tangan

Baca juga: Bid Dokes Polda Babel Edukasi Kesehatan ke Polwan dan ASN Polres Bangka Selatan

"Kita melaksanakan hunting sistem targetnya pengendara yang melakukan pelanggaran yang kasat mata tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, knalpot brong melawan arus. Tentunya ini kita lakukan agar menekan kecelakaan, dimana Pangkalpinang ini juga cukup tinggi kasusnya," jelasnya. 

Lebih lanjut untuk penerapan sistem hunting dilakukan Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, untuk mengoptimalkan operasi ke sesama ruas jalan yang tidak dapat dicapai oleh sistme etle. 

"Jadi etle ini statis di lampu merah Transmart dan Semabung, sedangkan daerah yang tidak terjangkau etle statis atau mobile kami tetap mengunakan sistem hunting melakukan patrol," bebernya. 

Selain itu, Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, juga aktif melakukan sejumlah sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalulintas. 

"Sosialisasi sudah kami sampaikan melalui media sosial, spanduk, sekolah dan warung kopi dimana masyarakat banyak yang nongkrong disana. Kita jelaskan pentingnya berkendara, sesuai dengan aturan lalu lintas," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved