Bangka Pos Hari Ini

Satu Kali Lolos dari Babel, Penyelundup Benih Lobster Pernah Mulus Beraksi dari Pulau Bangka

penyelundupan benih lobster atau baby lobster melalui Bangka Belitung ditengarai bukan kali pertama terjadi Bangka Belitung saat berhasil diungkap ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (22/5/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aksi penyelundupan benih lobster atau baby lobster melalui Bangka Belitung ditengarai bukan kali pertama terjadi Bangka Belitung saat berhasil diungkap Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (16/5) lalu. Sebelumnya, penyelundup baby lobster pernah berhasil melancarkan aksinya mengirim baby lobster ke luar negeri dari Bangka.

“Jadi ini yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah ada, pernah lolos. Ini yang kedua kalinya mereka mau kirim, tapi tertangkap,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom, Senin (20/5).

Namun, Todoan belum mau menjelaskan aksi pertama para penyelundup yang berjalan mulus tersebut.

Pasalnya mereka sedang focus menangani pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (16/5) lalu.

“Nah kita enggak fokus itu mas. Kita fokus kejadian perkara yang sekarang,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan benih atau baby lobster mutiara senilai Rp35,5 miliar di wilayah Dusun Bukit Mangkadir,Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka, Kamis (16/5).

Sebanyak 177.600 benih lobster yang berasal dari Pelabuhan Tanjung Ratu dan Karawang Provinsi Jawa Barat, tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura menggunakan kapal hantu (kapal cepat bertenaga besar) ke Singapura melalui perairan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Baca juga: Operasi Sistem Hunting, Satlantas Polresta Pangkalpinang Sasar Pengendara Lawan Arus

Baca juga: Curhat Ingin Susul Istri, Sakban Gantung Diri di Kamar Mandi Tahanan Polsek Jebus

Baca juga: Nelayan Gusung Temukan Penyu Mati, Limbah Tambak Udang Diduga Cemari Laut Pantai Jibur

Selain mengamankan barang bukti ratusan ribu benih lobster dan barang bukti lain, polisi juga menangkap 10 orang yang diduga pelaku. Satu di antaranya adalah pemilik rumah yang diduga menjadi tempat penyegaran baby lobster sebelum dikirim ke Singapura.

Dari keseluruhan tersangka, hampir semua berasal dari luar Bangka, hanya satu orang yang berasal dari Bangka yaitu pemilik rumah kontrakan.

Para tersangka langsung ditahan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengungkapkan, penggagalan ini berawal pada, Senin (13/5) lalu Unit Intelair Subdit Gakkum mendapatkan informasi upaya penyelundupan baby lobster dari Pulau Bangka.

Hasil penyelidikan, lanjut Tornagogo, didapat informasi bahwa baby lobster diangkut menggunakan truk dari luar Pulau Bangka diperkirakan dari Pelabuhan Ratu dan Karawang Jawa Barat.

“Dibawa menggunakan truk. Lalu menyeberang melalui Pelabuhan Merak di Banten ke Pelabuhan Bakahuni di Lampung,” jelasnya.

Kemudian truk menuju ke Pelabuhan Tanjung Api Api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Lalu menyeberangke Pulau Bangka di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Setelah itu truk bermuatan benih lobster langsung menuju rumah di Kampung Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang,Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Kata Tornagogo, tim sempat beberapa hari melakukan pengintaian di salah satu rumah kontrakan di wilayah DusunBukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka yang diduga menjadi tempat transit dan penyegaran benih lobster sebelum diselundupkan ke Singapura.

“Pada Kamis (16/5) sekitar pukul 00.15 WIB, tim gabungan akhirnya mendapati satu unit truk bongkar muat boks styrofoam yang berisikan benih lobster,” ungkapnya.

Tornagogo membeberkan, setelah sekitar satu jam bongkar muat dilakukan penggerebekan oleh personil Opsnal SubditGakkum dibantu Kapal Patroli wilayah Belinyu dan Sungailiat, dipimpin Ps Kasi Intelair Dit Polairud Polda Bangka Belitung AKP Asmadi.

“Barang bukti yang diamankan kurang lebih 37 boks berisikan benih lobster. Dalam satu boks terdapat kurang lebih 24plastik dan di dalamnya terdapat kurang lebih 200 benih lobster,” sebutnya.

Selain itu di dalam gudang penyimpanan benih lobster tersebut terdapat 6 kolam besar biru yang mana diduga berisibenih lobster.

“Estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp35.520.000.000 dengan estimasi harga baby lobster di pasaraninternasional Rp200.000 per ekor,” katanya.

Tornagogo menambahkan, untuk mengelabui warga, para pelaku penyelundup mengaku bahwa benih lobster tersebut sebagai udang Vaname buat tambak.

“Jadi baik dalam perjalanan dari Pelabuhan Ratu dan Karawang hingga ke Bangka mereka mengaku membawa bibit udang vaname untuk tambak, termasuk kepada masyakarat sekitar,” ungkapnya.

Tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung menjadi pihak yang ikut melepaskan benih lobster ke habitatnya di perairan Semujur, Bangka Tengah. Sebanyak 177.600 benih lobster itu merupakan hasil penindakan di Desa Riding Panjang, Belinyu .

Keterbatasan pengawasan

Ketua Tim Gakkum Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Babel, Ade Cristian Manik menyebutkan, pada kesempatan itu pihaknya hadir sebagai saksi pelepasan benih lobster ke habitatnya.

Kata dia, berkaitan dengan adanya kasus penyelundupan benih lobster di Belinyu beberapa waktu lalu, perkara tersebut berada di ranah Ditpolairud Polda Babel.

“Peran Balai Karantina ini, kita selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Polairud. Dan terkait penanganan ini kita dilibatkan sebagai saksi saat pelepasan (benih lobster-red),” kata Ade saat diwawancarai Bangkapos.com di kantornya, Selasa (21/5/2024).

Kendati demikian, pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya penanganan perkara tersebut oleh Ditpolairud Polda Babel. Pasalnya, dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan sendiri masih ada beberapa keterbatasan dalam melakukan pengawasan.

“Kalau (misalnya) penyelundupan di pelabuhan, tempat kami melaksanakan tugas, wilayah pelayanan kami, pintu masuk dan keluar, tetap akan kami awasi dan tindak,” jelasnya. (u2)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved