Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Hendry Lie Owner Perusahaan Smelter Timah PT TIN Dicegah Keluar Negeri

Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap Hendri Lie tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi (kanan) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Owner PT Tinindo Internusa (TIN) Hendry Lie, satu di antara 21 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, dicegah bepergian keluar negeri.

Langkah ini diambil Kejaksaan Agung sebagai upaya antisipasi karena Hendry Lie sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya Hendry Lie yang dicegah keluar negeri, sejumlah tersangka lainnya juga diberlakukan sama oleh Kejagung.

Pengajuan pencegahan ke luar negeri bagi sejumlah nama terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah disampaikan Kejagung ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

Hanya saja, hingga kini pihak Kejaksaan Agung masih enggan membeberkan nama-nama yang masuk ke dalam daftar pengajuan cegah.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi hanya mengungkapkan pencegahan ke luar negeri menjadi bagian dari langkah penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Termasuk orang yang telah ditetapkan tersangka, masuk dalam daftar cegah.

"Banyaklah cegah timah itu. Jumlahnya entar. Kan yang tersangka dulunya diawali dengan cegah dulu," kata Kuntadi, Minggu (26/5/2024), dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.

Sejauh ini Kejaksaan Agung baru membeberkan tersangka Hendry Lie yang dicegah.

Hal itu mengingat dia belum ditahan meski telah berstatus tersangka.

"Hendry Lie pasti sudah kita ambil langkah antisipasi," kata Kuntadi.

Sedangkan terkait artis ternama, Sandra Dewi yang dua kali diperiksa sebagai saksi, dipastikan Kejaksaan Agung belum masuk ke dalam daftar cegah.

"Sandra Dewi enggak, sampai sekarang belum," katanya.

Hendry Lie Belum Ditahan Karena Alasan Sakit

Hampir satu bulan semenjak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Hendry Lie Owner PT Tinindo Internusa (TIN) perusahaan smelter atau pemurnian timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung, belum juga ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved