Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Hendry Lie Owner Perusahaan Smelter Timah PT TIN Dicegah Keluar Negeri

Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap Hendri Lie tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi (kanan) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. 

Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil ulang Hendry Lie. Hanya saja tersangka belum juga datang ke Kejagung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan penahanan terhadap Hendry Lie belum dilakukan karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan.

"Hendry Lie benar sakit, ada pemberitahuannya," kata Febrie Adriansyah, Kamis (23/5/2024) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.

Sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Agung sudah memanggil ulang Hendry Lie terkait posisinya sebagai tersangka.

Namun, dia masih belum memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung.

Jika Hendry tak kunjung hadir ke Kejaksaan Agung, maka ada peluang untuk dilakukan penjemputan paksa.

"Kemarin sudah dipanggil. Kalau dia tidak hadir ya nanti lihat kebijakan kita seperti apa," ujar Febrie.

Meski tersangka belum ditahan, Febrie memastikan bahwa penyidikan perkara timah atas nama tersangka Hendry Lie tetap berjalan.

Pengumpulan alat bukti terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Sekarang lagi diberkas, termasuk Hendry Lie yang belum ditahan juga diberkas," kata Febrie.

Karena penyidikan terus berjalan, mangkir dari pemeriksaan disebut-sebut hanya akan merugikan pihak tersangka.

"Kalau Hendry Lie tidak menggunakan haknya, justru merugikan dia sendiri," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Kamis (23/5/2024).

Untuk informasi, dalam perkara ini Hendry Lie telah ditetapkan tersangka pada hari yang sama dengan adiknya, Fandy Lingga, Jumat (26/4/2024).

Mereka disebut-sebut berperan membentuk perusahaan-perusahaan boneka.

Perusahaan boneka yang dibentuk Hendry Lie dan Fandy Lingga yakni CV BPR dan CV SMS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved