Berita Bangka Selatan

Begini Upaya Pemdes Gadung Perangi Penggunaan dan Penyalahgunaan Narkoba

Penyimpangan perilaku dengan menggunakan narkoba juga dapat membahayakan generasi ke depan, karena seseorang yang ketergantungan narkoba akan merasa..

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kalangan pelajar SMP hingga SMA sederajat saat mengikuti penyuluhan bahaya dan antisipasi peredaran narkoba di Desa Gadung, Rabu (29/5/2024). Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada kalangan pelajar.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan narkoba di setiap desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Salah satunya adalah menjadikan pelajar menjadi target utama dalam proses penyuluhan dan memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Dengan harapan mereka bisa menjadi generasi penerus yang bebas akan narkoba.

Di Desa Gadung, pemerintah desa setempat terus melakukan upaya pencegahan narkoba guna menjaga kondusifitas lingkungan.

Kepala Desa Gadung, Nuskandar mengatakan, pihaknya saat ini tengah memperkuat dalam menjaga kondusifitas lingkungan peredaran narkoba yang saat ini menjadi ancaman bagi generasi bangsa. 

Hal itu juga dilakukan mengingat Desa Gadung, telah ditetapkan sebagai Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) sejak beberapa tahun terakhir setelah maraknya peredaran narkoba di wilayah itu mampu ditekan.

“Sosialisasi kami laksanakan berhubungan dengan maraknya narkoba di Desa Gadung. Jadi peredaran narkoba pada kalangan generasi muda terus kita tekan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (29/5/2024).

Nuskandar memaparkan, pencegahan narkoba memang harus dipahami oleh semua elemen masyarakat. Baik itu anak-anak, remaja hingga dewasa. Apalagi di kelompok usia remaja di mana rentan terpengaruh oleh narkoba. Sudah menjadi rahasia umum, narkoba menjadi ancaman serius masa depan manusia. Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang efek negatif dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga generasi muda mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kurang dari Sebulan, Ratusan Pengendara di Bangka Selatan Kena Sanksi

Baca juga: KPU Babel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Diisi 34 Nama-Nama Baru, Ini Daftarnya

Penyimpangan perilaku dengan menggunakan narkoba juga dapat membahayakan generasi ke depan, karena seseorang yang ketergantungan narkoba akan merasa ketagihan. Sebab itu, pemerintah desa terus memaksimalkan peran intervensi berbasis masyarakat (IBM) di beberapa desa untuk menekan jumlah pengguna narkoba di daerah itu. Apalagi masalah narkoba ini layaknya fenomena gunung es. Kasus yang muncul di permukaan ini hanya sebagian kecil, padahal di dalamnya banyak.

“Ada sebanyak 40 orang peserta didik kita berikan penyuluhan. Supaya mereka tahu bahaya narkoba dan bagaimana cara mengatasinya sehingga mereka tidak berani menggunakan narkoba,” papar Nuskandar.

Di samping itu lanjut dia, pemerintah desa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan telah membentuk agen pemulihan. Mereka melakukan kegiatan riil berupa memonitor pengguna atau pemakai narkoba di Desa Gadung. Bila ada pengguna narkoba, agen pemulihan bertugas supaya pecandu narkoba bersedia untuk direhabilitasi.

Agen pemulihan berikutnya bertugas untuk melakukan pendampingan dan memonitor pecandu narkoba yang sudah selesai dilakukan rehabilitasi. Sebab, ketika pecandu narkoba selesai melakukan rehabilitasi, belum tentu ia langsung diterima ketika pulang ke kampung halamannya.

“Dengan dibentuknya tim agen pemulihan beberapa tahun kemarin juga menjadi upaya kita. Agar pengguna narkoba bisa direhabilitasi,” sebutnya.

Oleh karena itu dengan kegiatan itu Nuskandar berharap generasi muda bisa menjauhi perilaku penyalahgunaan narkoba. Mereka diharapkan mampu menjadi agen pemulihan dan perubahan bagi teman sebayanya maupun masyarakat luas. Pemahaman yang cukup tentang narkoba, diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan.

“Jadi kita bersama-sama dengan BNN maupun Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Desa Gadung,” ucap Nuskandar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved