Berita Bangka Barat

Tim Satgas TPPK Bangka Barat Terbentuk, Alta Fatra: Sudah Ada SK-nya

Tim ini dibentuk untuk penanganan dan  pencegahan kekerasan bagi peserta didik dan lingkungan sekolah. Sudah ada SK-nya memang ini amanat, bukan.

Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra, mengatakan, Pemkab Bangka Barat telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Tujuannya, sebagai salah satu upaya serius pemerintah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah.

"Kalau upaya pencegahan sudah ada dari pihak sekolah, karena banyak kasus di sekolah kita sudah ada Tim Satgas yang dibentuk dinas pendidikan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra, kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Ia menerangkan, pembentukan tim merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, disebutkan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak.

"Tim ini dibentuk untuk penanganan dan  pencegahan kekerasan bagi peserta didik dan lingkungan sekolah. Sudah ada SK-nya memang ini amanat, bukan hanya disdik dan melibatkan kami aparat hukum. Ketika ada kasus kita tahu SOP-nya," katanya.

Selain itu, Alta mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak, dengan gencar melakukan sosialisasi ke setiap sekolah.

Baca juga: 2 Warga di Dusun Jebu Laut Bangka Barat Tewas Tersambar Petir saat Menambang Pasir Timah

Baca juga: Mi Sembunyikan Sabu di Dalam Mainan Bus Tayo, Alasannya Alternatif Terakhir dan Tak Ada Tempat Lain

Baca juga: Rumah Produksi Snack 168 Tak Siapkan Stok Banyak di Momen Idul Adha, Distribusikan ke Toko Langganan

"Jangan takut untuk melapor, kami juga jelaskan apa saja hal boleh di pegang orang lain, yang hanya boleh dipegang diri sendiri dan orang tua. Misalnya ada memegang bagian mulut, dada, kelamin, itu laporkan ke orang tua karena tidak boleh. Hal itu kami sosialisasikan ke anak-anak, karena termasuk pelecehan," tegasnya.

11 Kasus Kekerasan

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangakl Belitung ( Babel ), menerima sejumlah laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak.

Dari awal tahun hingga bulan Mei 2024, unit PPA mencatat terdapat 11 kasus kekerasan seksual terjadi di Bangka Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bngka Barat, Alta Fatra mengatakan, sejak awal tahun sampai Mei 2024, pihaknya sudah menangani 11 kasus.

"Kebanyakan persetubuhan anak di bawah umur atau kasus kekerasan seksual. Dibanding dengan tahun belakang memang meningkat.

Tetapi bukan artinya kasus banyak, perlu pencegahan, atau kasus sedikit bagus. Karena kasus persetubuhan atau kekerasan anak ini seperti fenomena gunung es, jadi baiknya laporan lebih banyak lagi," kata Alta.

Dikatakannya, dengan banyaknya kasus terungkap, artinya banyak korban yang telah berani untuk melaporkan sehingga dapat terungkap.

"Banyak korban atau sebelumnya malu takut melaporkan, dan baru sekian lama baru berani laporkan. Tentu, positifnya apabila tren naik artinya sudah banyak sadar melapor ke pihak berwajib dan kami sebagai pendamping kasus itu," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved