Berita Bangka Barat
Mi Sembunyikan Sabu di Dalam Mainan Bus Tayo, Alasannya Alternatif Terakhir dan Tak Ada Tempat Lain
Ditumpuk dalam keranjang mainan anak anak, namun karena kejelian anggota kita berhasil kita dapatkan BB, di kediamanya di Kecamatan Mentok...
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Resnarkoba Polres Bangka Barat ( Babar ), berhasil menangkap satu tersangka yang menyembunyikan barang bukti sabu di dalam mobil mainan, bus Tayo.
Hal itu terungkap, setelah Polisi menyampaikan hasil Operasi Antik Menumbing, yang dilaksanakan sejak 14-25 Mei 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan, barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam mainan, ditemukan oleh anggotanya.
"Ditumpuk dalam keranjang mainan anak anak, namun karena kejelian anggota kita berhasil kita dapatkan BB, di kediamanya di Kecamatan Mentok," kata Iptu Budi.
Ia menambahkan, untuk BB yang disembunyikan di dalam mobil mainan, ditemukan sebanyak total 15 gram, terdiri dari berapa paket di dalamnya.
"Selain itu sejumlah tersangka yang kami tangkap proses hukumnya terus berjalan dan barang bukti telah dilimpahkan ke laboratorium untik diuji," katanya.
Dikatakanya, untuk peran sejumlah tersangka yang bsrhasil ditangkap sebanyak tujuh tersangka sebagai kurir dan pengedar, kemudian tiga orang tersangka lainnya sebagai penyalahgunaan narkotika atau pemakai.
Baca juga: Polres Bangka Barat Tangkap 10 Tersangka Selama Operasi Antik Menumbing, Total Sabu 33,57 Gram
Baca juga: Harwendro Paparkan Gambaran Sektor Pertimahan di Seminar Bangka Belitung Economy Roadmap
Baca juga: Proses PHPU di MK Rampung, Malam Ini KPU Bangka Belitung Gelar Pleno Tetapkan Anggota DPRD Provinsi
"Tiga tersangka ada wanita kita amankan, di Teluk Rubiah, karena mereka pemakai mendapatkan sabu dari salah satu tersangka ini. Sementara untuk modus para tersangka berbeda-beda, ada secara langsung ada juga yang sistem transfer, bevariasi," ujarnya.
Sementara itu, tersangka seorang pria berinisial MI (34), warga Perumahan Nusa Indah Blok Sentosa, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Kepada wartawan, MI mengaku menyimpan sabu di mainan bus Tayo, karena tak ada lagi tempat lainnya.
"Alternatif terakhir, karena posisi barang paling banyak di rumah mainan," kata tersangka MI kepada Bangkapos.com, Selasa (28/5/2024) di Mapolres Bangka Barat.
Tersangka MI, mengakui baru pertama kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dirinya membeli sabu untuk dikonsumsi.
Modus pembelian dengan melakukan chat di pesan WhatsApp (WA) kemudian melakukan Cash On Delivery (COD).
"Pertama kali. Baru. Tidak (jual), barang dari Pangkalpinang, untuk pakai, beli sedikit datangnya banyak. Komunikasi lewat WA, langsung COD," katanya.
Operasi
Polres Bangka Barat, menyampaikan hasil Operasi Antik Menumbing tahun 2024, dilakukan sejak 14 Mei-25 Mei 2024.
| Turunkan Angka Stunting, Pemkab Bangka Barat akan Berikan Bantuan Susu ke Masyarakat |
|
|---|
| Pencapaian UHC Bangka Barat hingga Bulan Oktober 2025 sudah 98,49 Persen |
|
|---|
| Buruh di Desa Kelabat Ketahuan Simpan Sabu di Dalam Tanah saat Digeledah Polisi |
|
|---|
| Pendapatan Retribusi Sektor Pariwisata Bangka Barat Tahun 2025 Turun Dibanding 2024 |
|
|---|
| DSPMD Bangka Barat Gelar Rakor Posyandu Tingkat Desa Terkait Enam SPM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.