Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

UPDATE Kasus Timah, Erzaldi Dicecar 22 Pertanyaan dan Kerugian Negara Jadi Rp 300 T

Mantan Gubernur Bangka Belitung,  Erzaldi Roesman dicecar 22 pertanyaan saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah 

Febrie mengatakan jaksa akan maju dipersidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi perekonomian negara.

"300 sekian triliun akan didakwa sebagai kerugian negara," jelas Febrie Adriansyah.

Menurut Febrie angka kerugian Rp271 triliun sebelumnya banyak diperdebatkan publik yang masih beranggapan angka tersebut hanyalah potensi dan belum real.

"Jaksa yakin ini (kerugian negara Rp300 triliun) adalah kerugian real sebagai kerugian negara," tandas Febrie Adriansyah.

Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh turut buka suara soal perhitungan baru kerugian negar di kasus korupsi timah tersebut.

"Kami menyerahkan laporan audit dengan kerugian keuangan negara sebagai tindak lanjut atas permintaan penyidik untuk melakukan audit menghitung kerugian negara perkara dugaan tindak korupsi tata niaga timah ,total kerugian negara adalah 300 triliun," pungkas Muhammad Yusuf Ateh. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved