Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Tak Bisa Jual Hasil Panen, Petani Minta 2 Pabrik Sawit Milik Aon Bisa Beroperasi Kembali
Tak bisa Jual Kelapa Sawit, Petani Minta 2 Pabrik Sawit Aon Bisa Beroperasi Kembali.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
Menanggapi aksi unjuk rasa dan keluhan petani kelapa sawit, Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan kelompok tersebut.
"Intinya menyampaikan tuntutan terkait dengan hasil sawit yang sampai saat ini tidak bisa diterima oleh PT MHL dan PT MAL," kata Basuki Raharjo, Senin (3/6/2024).
Lalu, terkait proses hukum terkait PT MHL dan CV MAL, Basuki menyatakan penangan perkara ada pada tingkat Kejagung RI sehingga Kejati Babel tidak bisa banyak berkomentar.
"Kita terima tuntutannya, kita sampaikan ke Kejagung RI, cuma nanti dari sana pun mencari solusinya bagaimana terbaik, agar para petani bisa memanfaatkan hasil panen itu," katanya.
Surat dari kelompok petani sudah diterima Kejati Babel sejak hari Jumat lalu, yang di dalam surat itu ada tuntutan yang sudah disampaikan oleh koordinator lapangan aksi pada saat unjuk rasa.
"Tetap kita sampaikan, karena kita tidak dapat memberikan keputusan di sini, karena penanganan perkara ada di Jampidsus Kejagung RI," tegas Basuki Raharjo.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.