Antisipasi Stigmatisasi, Pemkab Bangka Selatan Dampingi Korban dan Pelaku Asusila di Bawah Umur

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengklaim telah memberikan pendampingan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar. 

Apalagi sampai ada tetangga maupun temannya yang mengetahui peristiwa tersebut. Tentunya hal ini yang harus dihindari, agar mereka tidak menjadi korban bullying ataupun perundungan sehingga psikologis mereka terganggu.

Pemerintah tetap berusaha melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku, sampai psikologis serta mental mereka normal kembali.

Langkah ini sebagai bentuk memberikan perlindungan bagi korban maupun pelaku yang masih anak-anak.

Maka dari itu, konseling psikologis bagi korban sudah dijadwalkan dan akan segera dilakukan.

“Usia remaja ini adalah usia rentan serta labil, mereka ini masih membutuhkan dukungan dan perhatian lebih dari orangtua maupun  orang-orang dewasa di sekitarnya,” sebutnya.

Dengan adanya peristiwa ini pemerintah setempat sangat prihatin. Orangtua wajib memberikan perhatian lebih pada anak-anak, dan memberikan ruang dan waktu bagi anak untuk curhat dan berkeluh kesah.

Jangan anak-anak dibiarkan bebas keluar, jika tidak didampingi oleh orangtua.

Pola parenting atau pola asuh orangtua terhadap anaknya tidak boleh monoton dalam mendidik anak-anak mereka.

“Jangan selalu memberikan izin kepada anak untuk keluar malam tanpa didampingi. Karena anak rentan menjadi korban kejahatan,” pungkas Cak Min. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved