Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi Temukan Sejumlah Luka di Bagian Tubuh Korban yang Tewas Bersimbah Darah di Bacang
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban oleh anggota Inafiz Satreskrim Polresta Pangkalpinang, korban mengalami beberapa luka-luka dibagian tubuh ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah pelaku Mario Valentino (26), di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinis Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Kondisi korban bernama Rahma (19), saat ditemukan sudah berlumuran darah dan posisi tengkurep, mengenakan pakaian celana pendek bewarna hijau dan baju tenktop.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban oleh anggota Inafiz Satreskrim Polresta Pangkalpinang, korban mengalami beberapa luka-luka dibagian tubuh dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman terkait perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Selasa (11/06/2024).
"Korban mengalami luka robek di wajah sebelah pipi kanan ukuran 3 centi meter sebanyak 4 kali, luka 1,5 centi meter, luka di dada 3-5 centi meter, terdapat pecahan beling di bagian daerah belakang 3-4 centi meter, luka di bagian kemaluan 5 centi meter, luka dibetis bagian kanan 4 centi meter, luka di tangan sebelah kiri 3 centi meter, luka di lengan bawah kanan 2-4 centi meter, luka tusukan di bagian perut," kata AKP Riza Rahman.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Rahma di Bacang Bohongi Paman dan Ketua RT, Ada Mayat Perempuan Overdosis
Lebih lanjut AKP Riza menambahkan, dari hasil pengakuan pelaku memang dirinya telah melakukan pemukulan terhadap korban beberapa kali dibagian wajah hingga bagian tubuh lainnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka.
"Korban (Rahma) sempat ingin membalas pelaku dengan menggunakan botol BIR, namun situasi dan kondisi korban yang kalah tenaga dengan pelaku sehingga membuat korban mengalami luka serius dan meninggal dunia," tambahnya.
"Pelaku (Marjo) mengetahui korban meninggal dunia, lalu minta bantuan dengan paman pelaku dengan membuat cerita atau berbohong korban meninggal karena overdosis," dibeberkan AKP Riza.
Setelah meminta bantuan dengan pamannya dengan membuat cerita atau berbohong, pelaku beserta pamannya mendatangi ke rumah ketua RT setempat untuk memberitahukan bahwa ada mayat perempuan overdosis.
Mendapatkan laporan tersebut, ketua RT bersama pelaku dan pamannya mendatangi TKP dan melaporkan kejadian penemuan mayat kepada pihak Polsek Bukit Intan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
"Pelaku habis minta tolong dengan pamannya, keduanya langsung ke rumah ketua RT sekitar pukul 19.45 WIB untuk memberitahukan adanya penemuan mayat perempuan diduga overdosis, ketua RT pun melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Bukit Intan dan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Riza menegaskan, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait pembunuhan terhadap korban bernama Rahma oleh pelaku Mario, guna mengetahui kronologis pembunuhan.
"Sementara motif pelaku melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban, lantaran kesal karena korban ingin cepat pulang mengingat minuman yang dibeli pelaku sudah habis, adanya dugaan hasrat seksual pelaku yang belum tersalurkan kepada korban," tegas AKP Riza
Untuk diketahui pelaku bernama Mario Valentino (26) warga Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang dan korban bernama Rahma (19) warga Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir dan tinggal di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Mario Terdakwa Pembunuhan Janji Nafkahi Anak Korban yang Dibunuhnya Kalau Sudah Keluar dari Penjara |
|
|---|
| JPU Tunggu Keputusan Kejari Pangkalpinang Atas Vonis 15 Tahun Penjara Terdakwa Mario Valentino |
|
|---|
| Mario Terdakwa Pembunuhan Divonis 15 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Belum Tahu Jawaban Kliennya |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Pembunuhan Wanita di Bacang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kelurahan Bacang Divonis Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240610-olah-TKP-di-salah-satu-rumah-warga-di-Kelurahan-Bacang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.