Berita Pangkalpinang
Sapi Kurban Milik Presiden Joko Widodo Berbobot 810 Kg, Diserahkan ke Masjid Darul Arafah Belitung
Pemberian satu ekor sapi tersebut dilakukan dalam rangka hari raya kurban atau Idul Adha 1445 Hijriah
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sapi seberat 810 kilogram (Kg) dari Presiden Joko Widodo, akan diserahkan ke Masjid Darul Arafah, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Jumat (14/6/2024).
Diketahui pemberian satu ekor sapi tersebut dilakukan, dalam rangka hari raya kurban atau Idul Adha 1445 Hijriah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung Saimi, saat dikonfirmasi mengatakan hewan kurban rutin diberikan Presiden Republik Indonesia setiap tahunnya.
"Untuk penerima Kabupaten Belitung, diserahkan ke masjid Darul Arafah, untuk bobot sapinya ini seberat 810 kilogram," ujar Saimi.
Lebih lanjut, diketahui bobot sapi kali ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023.
Untuk sapi yang diberikan Presiden Joko Widodo di Desa Kace, Kabupaten Bangka lalu, sapi seberat 1.106 ton diberikan kepada pihak masjid.
"Untuk sapi 810 kilogram itu dibeli langsung dari peternak Belitung, Sekretariat Kepresidenan yang beli jadi kami dari Biro Kesra Pemprov Bangka Belitung itu hanya mendampingi," ucapnya.
Sementara itu terkait penyerahan sapi daru Presiden Republik Indonesia ke masjid Darul Arafah, nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
"Itu nanti akan serah terima dari Pemprov, dan kita sudah bersurat ke Pj Bupati Belitung, dan Biro Kesra Pemkab Belitung jadi pada hari H nanti jadi mereka yang menyerahkan langsung ke Darul Arafah," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Pedagang di Alun-Alun Pangkalpinang Ungkap Kelakuan Tukang Parkir Liar yang Memukulnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Belum Terima Salinan, PH Terdakwa Marwan Hormati Putusan Kasasi MA RI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Didit Srigusjaya Kembali Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung 2025-2030 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Kejar Diduga Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.