Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur

BREAKING NEWS: Pria 74 Tahun di Toboali Bangka Selatan Diduga Sekap Anak 11 Tahun di Rumahnya

Seorang pria 74 tahun diduga melakukan penyekapan anak di bawah umur di rumahnya di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Sejumlah warga saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku pencabulan dan penyekapan anak di bawah umur di kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (13/6/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Seorang pria 74 tahun diduga melakukan penyekapan anak di bawah umur di rumahnya di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pria berinisial AU itu juga dikenal sebagai marbot masjid. 

Selain melakukan penyekapan, dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang berusia 11 tahun tersebut.

Lir (39), warga setempat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/6/2024) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku menyekap korban yang masih berusia 11 tahun di dalam rumahnya selama kurang lebih empat jam.

Korban disekap setelah tergiur iming-iming uang senilai Rp100 ribu yang akan diberikan pelaku.

“Iya benar, kejadian itu Kamis kemarin. sekitar pukul 15.30 WIB. Pelakunya berinisial AU yang merupakan pengurus masjid sekaligus tokoh agama di wilayah tersebut,” kata dia di Toboali, Sabtu (15/6/2024).

Lir memaparkan, sebelum terduga pelaku melakukan aksi bejatnya, korban disekap di dalam rumahnya sejak pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut baru diendus oleh warga setelah kakak korban melapor bahwa adiknya disekap.

Warga sekitar langsung berbondong-bondong menggeruduk rumah dan melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku.

Benar saja saat dilakukan penggerebekan warga mengetahui korban masih berada di dalam rumah pelaku dan langsung diselamatkan.

Untungnya, Bhabinkamtibmas setempat yang mengetahui peristiwa itu langsung melerai pelaku dari amukan massa. Pelaku langsung di bawa ke kantor polisi dengan pengamanan ketat.

“Korban sempat disekap pelaku di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu oleh pelaku,” jelas Lir.

Kendati demikian kata Lir, saat ini pelaku dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan. Warga mengaku bersyukur lantaran oknum marbot masjid itu dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.

“Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved