Pilkada Jakarta 2024

Bagai Minyak dan Air, Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024 Mustahil

Ahok menyatakan siap maju menjadi calon gubernur (cagub) Jakarta dalam Pilkada Serentak 2024.

|
Editor: fitriadi
Kolase
Wacana duet Anies-Ahok muncul di Pilkada Jakarta 2024. Pengamat menyebut duet dua tokoh ini mustahil karena ibarat minyak dan air. 

Bukan tanpa alasan Ahok menyampaikan hal tersebut.
Pasalnya, terdapat aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni melarang seseorang yang pernah menjadi gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.

Karena aturan tersebutlah, Ahok menegaskan, tidak bisa maju di Pilgub Jakarta duet dengan Anies.

"Pertama saya katakan, secara aturan KPU nggak bisa gubernur jadi wakil segala macam," kata Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Adapun, aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.

Ahok Tunggu Arahan Partai

Perihal pemilihan sosok kepala daerah itu, Ahok menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari partai, dalam hal ini adalah PDIP.

Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menyatakan, dirinya hanya sebatas petugas partai.

Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan.

"Anda harus tanya ke DPP, bukan ke saya. Kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai didirikan," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Anies diketahui juga telah diusulkan ke DPD PDIP DKI Jakarta ke DPP PDIP untuk direkomendasikan maju di Pilgub Jakarta 2024.

Mengenai hal tersebut, Ahok mengaku sudah mengetahuinya.

Kendati demikian, Ahok menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu bukanlah satu-satunya yang diusulkan maju di Pilgub Jakarta.

Politisi PDIP tersebut membeberkan, ada 10 nama yang diajukan oleh DPD PDIP untuk pertimbangan DPP PDIP di Pilkada Jakarta 2024.

Termasuk namanya sendiri, Djarot Saiful Hidayat, hingga mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved