Beria Pangkalpinang

Sejak PSN Diretas, Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang Belum Maksimal

Sejak adanya peretasan pusat data nasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang belum bisa melayani pembuatan paspor dengan cepat.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Masyarakat atau pemohon pembuatan paspor, saat melakukan pengecekkan data dan pemberkasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejak adanya peretasan pusat data nasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang belum bisa melayani pembuatan paspor dengan cepat.

Hingga Senin (01/07/2024) kemarin, pelayanan paspor satu hari di Kantor Imigrasi masih belum bisa selesai dalam waktu satu hari.

Hal itu dibeberkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin, berkenaan dengan pelayanan percepatan paspor satu hari yang masih menjadi kendala dan belum dapat melayani masyarakat seperti hari biasa.

"Iya, untuk paspor biasa kita sudah mulai normal kembali, akan tetapi pelayanan paspor satu hari belum dapat kami lakukan seperti biasa karena masih ada kendala dari pusat dan kami masih menunggu sampai sekarang," beber Alimuddin, Selasa (01/07/2024).

Menurutnya, pelayanan tersebut setiap masyarakat pemohon dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1 juta dan uangnya nanti akan masuk langsung ke Penerimaan Bukan Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP).

Apabila ingin mendapatkan pelayanan satu hari selesai dalam pembuatan paspor, layanan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2019 jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Paspor biasa biayanya Rp350 ribu atau paspor elektronik Rp650 ribu itu tiga sampai empat hari kerja selesai, tapi kalau mau percepatan paspor dalam satu hari selesai masyarakat dikenakan biaya tambahan," ujarnya.

"Tergantung masyarakat atau pemohon mau menggunakan yang mana, bisa paspor biasa atau elektronik hingga percepatan paspor tapi untuk sekarang pelayanan paspor percepatan masih ada kendala dan kami belum melayani sampai kendala ini selesai," terang Alimuddin.

Dalam hal ini pemerintah mempermudah masyarakat atau pemohon pembuatan paspor, jika ingin lebih cepat bisa menggunakan pelayanan percepatan paspor satu hari khususnya mengatisipasi terjadinya hal-hal yang diluar prosedur.

"Kalau mau cepat ya, masyarakat atau pemohon bisa menggunakan pelayanan ini dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misalkan melalui calo atau tidak mau lama menunggu pembuatan paspor," jelasnya.

Dirinya juga berharap adanya kesabaran masyarakat atau pemohon, apabila dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang mengalami kelambatan hingga kendala agar dimaklumi.

Terutama keterkendalaan dalam proses pembuatan paspor ini terjadi di seluruh Indonesia, sehingga perlu adanya kesabaran dan harap menunggu dengan tertib supaya pelayanan paspor akan cepat pulih kembali seperti biasa.

"Kami minta masyarakat sabar dan tenang, mudah-mudah persoalan ini cepat terselesaikan serta pulih kembali seperti biasanya agar pelayanan kepada masyarakat tanpa ada kendala apapun," kata Alimuddin.

Ditambahkannya, beberapa hari lalu saat terjadinya persoalan hack data dari pusat dan pelayanan pembuatan paspor sudah dilakukan pengumuman hingga sosialisasi kepada masyarakat dan informasi lanjut atau perkembanganya akan terus disampaikan.

"Sudah kita sosialisasikan kemarin waktu ada kendala, terutama berdampak ke jumlah penerbitan paspor biayanya kita dapat kuota setiap hari 50 orang tapi kemarin hanya 15 orang," ucapnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved