Kasus Vina Cirebon

Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Pegi Setiawan Bebas, Singgung soal Martabat

Menanggapi kebebasan Pegi Setiawan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan tersebut...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Pegi Setiawan Bebas, Singgung soal Martabat 

Sementara penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu pun dihentikan.

"Nanti kami secepatnya. Nanti dari putus hakim juga, bukan dari kami. Tadi tidak menyebutkan misalnya ganti rugi."

"Jadi, dihentikan penyidikan kemudian segera dibebaskan. Jadi kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," katanya.

Nurhadi belum dapat mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," kata Nurhadi.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved