Kasus Vina Cirebon
Terkuak Nazar Pegi Setiawan Usai Bebas dari Tersangka Kasus Vina Cirebon: Jika Ada Rezeki Lebih
Setelah bebas, Pegi dan keluarga memiliki nazar tersendiri yakni bersedekah ke musala atau masjid dan juga ingin membangun rumah
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Terkuak nazar Pegi Setiawan usai dirinya dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Akhirnya, Pegi Setiawan bisa kembali menghirup udara bebas setelah selama 49 hari lamanya mendekam di jeruji beasi.
Diketahui Pegi Setiawan ditahan sejak 21 Mei 2024 dan dinyatakan bebas pada Senin 8 Juli 2024 lalu.
Hakim Eman Sulaeman telah mengabulkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pegi Setiawan pun kini kembali ke rumah dan bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.
Usai bebas, Pegi Setiawan mengungkapkan hobi yang selama ini ditinggalkan selama di tahanan.
"Hobi saya main PlayStation," kata Pegi dikutip TribunJakarta.com dari KompasTv, Rabu (10/7/2024).
Pegi mengaku rindu bermain PlayStation. Hal yang tidak bisa dilakukannya selama berada di tahanan.
Bahkan, Pegi mengatakan rutin bermain PlayStation setiap malam.
"Di dalam tidak bisa main itu. Itu saya yang saya rindukan," kata Pegi.
"Mau sepuasnya, mau melampiaskan kekangenan saya," tambahnya.
Selain itu, Pegi juga akan beraktivitas kembali sebagai kuli bangunan. Ia berencana mencari pekerjaan baru.
Tak hanya itu, Pegi juga mengungkapkan hubungannya dengan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.
Sudirman sempat memberikan keterangan bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan.
Pegi mengakui Sudirman merupakan rekan saat duduk di bangku sekolah dasar.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240710-Wakil-Ketua-DPR-RI-Minta-Kapolri-Bertindak-usai-Pegi-Ngaku-Disiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.