Berita Bangka Selatan
Siap-Siap Operasi Patuh Menumbing Bakal Digelar 15-28 Juli 2024, 12 Pelanggaran ini Jadi Prioritas
12 pelanggaran yang menjadi sasaran petugas di lapangan. Di mulai dari berkendara dengan contra flow atau melawan arus, menerobos lampu merah dan ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Razia kendaraan bakal kembali dilakukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Polresta Bangka Selatan akan menggelar operasi Patuh Menumbing 2024, yang akan diselenggarakan selama dua pekan, terhitung dari tanggal 15-28 Juli 2024 dengan sasaran para pengguna jalan raya yang tidak tertib aturan berlalu lintas.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubolon bilang, operasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara. Utamanya dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya. Maka dari itu, operasi akan digelar selama 14 hari secara menyeluruh se-Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcar lantas,” kata Kompol Jhon Piter Tampubolon di Toboali, Jumat (12/7/2024).
Jhon Piter Tampubolon mengungkapkan, terdapat beberapa tujuan dengan dilaksanakannya operasi tersebut. Utamanya guna mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Terpenting juga tetap melakukan penegakkan hukum guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat.
Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan.
Petugas turut disarankan agar selalu melakukan pendekatan secara humanis dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial. Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas. Dengan target mampu menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat,” jelas Jhon Piter Tampubolon.
Di samping itu lanjut dia, terdapat 12 pelanggaran yang menjadi sasaran petugas di lapangan. Di mulai dari berkendara dengan contra flow atau melawan arus, menerobos lampu merah dan anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor. Kemudian, pengguna sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm dan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dilanjutkan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi khususnya tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk. Akan tetapi, yang lebih menjadi prioritas adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Tak hanya itu, pengemudi yang menggunakan gawai juga akan turut ditindak serta menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Juga kendaraan yang Over Load dan Over Dimensi (ODOL-Red), tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB-Red) serta TNKB palsu. Terakhir berkendara melebihi batas kecepatan,” sebutnya.
Meskipun begitu kata Jhon Piter Tampubolon, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas semua demi keselamatan bersama. Dalam pelaksanaan operasi petugas tak segan-segan memberikan sanksi tindakan langsung alias tilang, khususnya bagi pelanggaran kasat mata. Tilang juga akan dilakukan secara manual mengingat di Kabupaten Bangka Selatan belum ada elektronik traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara. Membawa surat-surat, termasuk surat izin mengemudi atau SIM,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Distribusi Bantuan Sekolah Gratis ke Siswa di Bangka Selatan sudah Mencapai 90 Persen |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan dan Kodim 0432 Perkuat Sinergi Lewat Aksi Peduli Gizi Anak |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Satgas PAD, Sasar Pajak Walet hingga PBB-P2 untuk Dongkrak Penerimaan |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Program Kampung KB untuk Tekan Stunting |
|
|---|
| GPM di Bangka Selatan Sediakan Lebih dari 3,7 Ton Bahan Pokok Harga Miring untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.