Berita Pangkalpinang

KPU Babel Ajak Masyarakat Cek DPT Melalui Online, Segera Lapor Jika Belum Terdaftar

Masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman www.cekdptonline.kpu.go.id milik KPU RI

Istimewa
Petugas KPU Provinsi Bangka Belitung saat menunjukkan laman www.cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih untuk Pilkada 2024. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih dalam Pilkada 2024, secara mandiri.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuli Restuwardi mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui perangkat smartphone.

Menurut Yuli Restuwardi, masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman www.cekdptonline.kpu.go.id milik KPU RI.

"Disisi lain kami terus mensosialisasikan agar pemilih melakukan pengecekan, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 melalui www.cekdptonline.kpu.go.id," ujar Yuli Restuwardi, Senin (15/7/2024).

Dikatakan oleh Yuli Restuwardi, jika terdapat masyarakat yang belum masuk dalam data pada laman tersebut, bisa segera melapor ke petugas terdekat.

"Yang belum terdaftar bisa segera menghubungi Pantarlih, PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota agar segera bisa ditambahkan sebagai daftar pemilih baru," tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan jika melalui laman tersebut bisa dilakukan pengecekan mengenai kesesuaian data dari masing-masing pemilih.

"Kalau datanya kurang sesuai atau kurang tepat bisa juga melakukan mekanisme serupa dengan laporan secara berjenjang. Proses pengecekan partisipatif melalui www.cekdptonline.kpu.go.id kami harap bisa diketahui publik, untuk memastikan keakuratan data," ucapnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved