Berita Viral

Sosok Yuni Tiktoker Eks Polwan Dibawa ke RSJ karena Dianggap Meresahkan, Lulusan Bintara Angkatan 37

Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012, Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Instagram @info_kartasura
Sosok Yuni Tiktoker Eks Polwan Dibawa ke RSJ karena Dianggap Meresahkan, Lulusan Bintara Angkatan 37 

BANGKAPOS.COM -- Eks polwan bernama Yuni yang kini menjadi seorang TikToker diamankan warga Solo dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Yuni dianggap meresehakan warga Solo hingga dilarikan RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).

Yuni dievakuasi di kosannya yang berada di Kartasura, Solo.

Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Pada tahun 2012, Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Kemudian terjadi perbedaan pendapat antara Yuni dan seniornya tentang hasil penyelidikan.

Polda Sulteng lalu melakukan mutasi berkala dan memindahkan Bripda Yuni ke Satlantas Polres Donggala.

Namun ia tidak melaksanakan tugas atau tak masuk kantor.

Yuni pun dipecat pada tahun 2014.

Di media sosial viral video saat Yuni diamankan warga Solo dan dibawa ke RSJ.

Dalam yang beredar, banyak warga khususnya bapak-bapak yang mendatangi kos-kosan Yuni.

Mereka mengevakuasi Yuni karena selama ini dianggap meresahkan.

“Ex Polwan atas nama Yuni buat resah lagi di kos, di daerah Pabelan, Kartasura. Warga sudah kumpul warga,” ucap bapak-bapak yang merekam situasi.

“Sudah dievakuasi ini mau dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Dalam video itu, tampak Yuni dinaikkan ke dalam mobil hitam dengan kondisi tangan diborgol belakang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved