Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

JPU Tak Akan Panggil Brigjen Mukti Juharsa ke Sidang Korupsi Timah, Ini Alasannya

Jaksa penuntut umum tidak akan memanggil Brigjen Mukti Juharsa ke persidangan perkara korupsi tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk period

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa Harvey Moeis dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). 

"Pak Dirut punya aspirasi agar fungsi logam dari Bangka Belitung itu fifty-fifty, Yang Mulia. Karena sejarah sebelum sebelumnya keluar ekspor logam dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton, PT Timah hanya sekitar 20 ribu, 21 ribu, segitu terus, Yang Mulia," kata Syahmadi di hadapan majelis hakim.

Bahkan dalam pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta, PT Timah sampai meminta bantuan Gubernur dan Kapolda Bangka Belitung saat itu.

Gubernur saat itu, Erzaldi Rosman dan Kapolda, Brigjen (alm) Syaiful Zachri turut diundang ke dalam pertemuan.

Mereka berdua dimintai bantuan untuk membujuk para perusahaan smelter swasta memberikan sebagian kuota ekspornya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengajak para perusahaan smelter swasta untuk memenuhi permintaan PT Timah, yakni menyerahkan kuota ekspor dengan rasio 50:50.

Sementara Kapolda mengecek sumber bijih timah yang diperoleh para perusahaan smelter swasta.

"Ada imbauan tadi dari Pak Gubernur agar dibantu ini saudara tua. Juga tadi Pak Kapolda ngecek, mereka (perusahaan smelter swasta) ngaku ngambil dari IUP PT Timah," kata Syahmadi.

Syahmadi menerangkan bahwa Kapolda juga sampai mengabsen para smelter swasta terkait jumlah produksi timah yang diekspor.

"Ketika itu Pak Kapolda menanyakan beberapa smelter, 'Kamu PT apa?' seperti mengabsen, tidak semuanya. 'Kamu ekspor berapa bulan kemarin? Itu logam itu pasirnya dari IUP sendiri atau IUP PT Timah?'" kata Syahmadi, menceritakan kejadian dalam pertemuan di Hotel Borobudur.

Ternyata di dalam pertemuan tersebut, para perusahaan smelter swasta keberatan atas usul 50:50 dari PT Timah.

Alhasil, pertemuan menyepakati agar para smelter swasta yang mengambil bijih timah di wilayah IUP PT Timah menyerahkan hanya lima persen kuota ekspornya kepada PT Timah.

Menurut saksi Syahmadi, karena dirinya tak menghadiri pertemuan sampai selesai, hasilnya diumumkan dalam grup Whatsapp.

Grup Whatsapp yang dimaksud bernama New Smelter, beranggotakan perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan pihak polisi.

"Detailnya saya pulang duluan Yang Mulia, tidak mengikuti. Cuma diumumkan di grup Whatsapp itu. Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, Forum sepakat untuk 5 persen, Yang Mulia," kata Syahmadi.

Menurut Syahmadi, saat itu hasil pertemuan diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved