Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Eks Kepala Wastam PT Timah Blak-blakan soal Timah Ilegal Hingga Dipecat Tidak Hormat

Musda Anshory mengaku dipecat perusahaannya lantaran melaporkan adanya penerimaan bijih timah dari hasil kegiatan tambang ilegal.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan korupsi timah dengan terdakwa salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024). 

"Jadi terakhir itu tidak ditemukan apa yang terjadi pemalsuan dokumen sampai empat tahun ini di Polda itu tidak di SP3-kan sampai saat ini, tidak bisa dijadikan P21 kan sampai hari ini pak," ungkapnya.

"Artinya masih berjalan?" tanya kuasa hukum.

"Masih berjalan," jawab Musda.

"PTDH di PT Timah sudah final?" tanya Kuasa Hukum memastikan.

"Di PT Timah sudah pak," pungkasnya.

Tambang Ilegal Kian Masif Setelah Ada Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

Pada kesaksian lainnya, Musda Anshory mengungkap ada peningkatan penambangan ilegal setelah ada kerja sama dengan lima perusahaan smelter swasta.

Masifnya penambangan ilegal tersebut kata Musda ditandai dengan melimpahnya produksi bijih timah pada 2019 lalu.

Melimpahnya produksi bijih timah itu tak terlepas dari kerja sama antara PT Timah dengan lima smelter swasta yang sebelumnya disepakati terdakwa Harvey Moeis.

Jaksa lantas mengulik pengetahuan Musda mengenai penambangan ilegal bijih timah tersebut.

"Ada pasokan bijih yang melimpah di 2019, apakah saudara tahu apakah ini terkait dengan perjanjian dengan 5 smelter swasta?" tanya Jaksa.

"Itu ada efek besarnya pak. Jadi dari situ ada penambahan signifikan dari segi produksinya daripada sebelumnya," kata Musda.

Kemudian, Musda pun tak menampik penambangan ilegal di kawasan IUP PT Timah juga semakin masif baik dilakukan masyarakat maupun perusahaan yang tak memiliki badan hukum.

Padahal kata dia, wilayah IUP PT Timah tak seluruhnya diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan penambangan.

Namun, pelaksanaan tambang ilegal itu tetap berlangsung baik dilakukan secara tradisional maupun menggunakan alat-alat berat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved