Berita Bangka Barat

Nelayan Bakit Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Belembang, Jeron: Dibersihkan Semuanya

Kalau saya mencari kepiting rajuk, sekrang mencari ke daerah pulau Pait, Cupat, saya, dulu di Belembang sebelum ada ponton bisa jaring ikan bawal...

Bangkapos.com/Riki Pratama
Ponton Isap Produksi (PIP) terlihat bersandar di bibir pantai, perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, pada Kamis (5/9/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Nelayan Desa Bakit, mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi di perairan Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pada Kamis (5/9/2024) siang.

Para nelayan mengharapkan penertiban tambang tidak hanya sekadar, tetapi dilakukan pemberantasan aktivitas tambang dan adanya penegakan hukum.

"Saya ingin dibersihkan semuanya. Itu sangat sangat menggangu aktivitas nelayan 24 jam. Banyak kapal speed di wilayah tangkap sudah sempit, speed lewat susah masang jaring di wilayah tangkap sekarang," kata Ketua Nelayan Bakit, Jeron, kepada Bangkapos.com, Kamis (5/9/2024) di kediamanya.

Ia mengatakan, penertiban aktivitas PIP di Belembang, sudah harus dilakukan, karena jumlahnya sudah terlalu banyak mencapau ratusan. Sehingga harus ditertibkan.

"Tak dapat lagi mencari ikan, harus ke tengah sudah susah, banyak ponton. Artinya, kalau mau tertibkan lebih baik bersihkan semua. Ikan tidak ada lagi," ujarnya.

Jeron menambahkan, para nelayan dari Desa Bakit, tak dapat lagi mencari kepiting rajuk, hingga ikan lainnya, namun harus jauh mencari ke daerah lain.

"Kalau saya mencari kepiting rajuk, sekrang mencari ke daerah pulau Pait, Cupat, saya, dulu di Belembang sebelum ada ponton bisa jaring ikan bawal ,tambang, pasang bumbu di air tersebut, sekarang tidak bisa lagi," keluhnya.

Informasi yang didapat Bangkapos.com, tim gabungan TNI/Polri bakal kembali, menggelar penertiban aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal yang beroperasi di perairan Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (5/9/2024) siang ini.

Polres Bangka Barat telah berulang kali melakukan penertiban di perairan Belembang, namun aktivitas masih saja tetap berjalan.

Penertiban pernah dilakukan, Rabu 14 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 13.00 di Laut Belembang Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dilakukan penertiban terhadap pelaku aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh personel Gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP. 

Kegiatan penertiban penambangan PIP tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus.

Dalam penertiban dilakukan, penertiban terhadap Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada terparkir di Laut Belembang Desa Bakit(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved