Pilkada Bangka Barat 2024

Bawaslu Gelar Apel Siaga, Besok Tiga Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Babar Mulai Kampanye

Bawaslu Gelar Apel Siaga, BeSetelah apel ini, besok tanggal 25 September masuk tahapan kampanye, jadi kita apel mengambil hari ini. Karena para ...

|
Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), menggelar apel siaga di halaman kantor Bupati Bangka Barat, Selasa (24/9/2024).

Apel diikuti oleh anggota Panwascam dan Pengawas kelurahan/desa (PKD) di setiap kecamatan, serta unsur Forkopimda Bangka Barat.

Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan, apel siaga yang dilakukan Bawaslu menjadi langkah penting, dalam menghadapi Pilkada 2024.

"Hari ini melaksanakan apel siaga. Yaitu untuk persiapan pengawasan Pilkada 2024. Jadi semua dari enam kecamatan kami kumpul di sini. Dari Panwascam, PKD, tujuan untuk kesiapan kami, mengawasi Pilkada ini," kata Deni Ferdian kepada Bangkapos.com, Selasa (24/9/2024).

Deni mengatakan, Bawaslu telah memberikan arahan, terkait tugas para pengawas yang bakal bekerja, secara profesional dan disiplin dalam pengawasan jalannya tahapan Pilkada.

Selain itu, yang tidak kalah penting, Deni mengatakan, penekanan pengawasan Kampanye Pilkada bakal dimulai pada 25 September 2024.

"Setelah apel ini, besok tanggal 25 September masuk tahapan kampanye, jadi kita apel mengambil hari ini. Karena para pengawas bakal bekerja dan stand by di wilayahnya masing-masing mengawasi Pilkada Bangka Barat," ucapnya.

Untuk diketahui, tiga pasangan calon yang bersaing di Pilkada Bangka Barat telah mendapatkan nomor urut, pada Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Senin (23/9/20224) malam.

Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming memperoleh nomor urut 01. Sedangkan Markus-Yus Derahman mendapatkan nomor urut 02 dan pasangan Mansah-Dwi Aryani mendapatkan nomor urut 03.

Komisioner, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani, mengatakan KPU Bangka Barat telah menyelesaikan tahapan pengundian nomor urut, sesuai dengan tata tertib yang telah dibuat.

"Kami sudah memutuskan sesuai pengambilan nomor urut, untuk tiga paslon dengan tata tertib yang kita bacakan, untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat," kata Kadir Jailani kepada Bangkapos.com, Senin (23/9/2024) malam.

Kadir menambahkan, setelah tahapan pengundian nomor urut selesai. Tahapan selanjutnya yakni masa kampanye selama 60 hari kedepan.

"Setelah tahapan ini, memasuki masa kampanye dari 25 September 2024 sampai 23 November selama 60 hari kedepan," ujarnya.

Petahana Cuti Kampanye

Bupati Bangka Barat Sukirman, beserta Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, cuti untuk mengikuti masa kampanye Pilkada Bangka Barat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved