Pilkada Bangka Tengah 2024

Deklarasi Damai Pilkada 2024, KPU Bangka Tengah Imbau Pilih Paslon Tanpa Embel-embel Uang

Deklarasi Damai tersebut berkomitmen menolak politik SARA, politik uang dan melakukan intimidasi terhadap pemilih serta mengganggu kamtibmas

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Momen pelepasan burung merpati dalam rangka deklarasi damai KPU Bangka Tengah bersama Paslon Pilkada 2024 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Bangka Tengah bersama Bawaslu, kepolisian, kejaksaan serta paslon nomor 1 dan 2 melaksanakan Deklarasi Damai di halaman depan kantornya, Selasa (24/9/2024).

Pada acara Deklarasi Damai tersebut dilakukan penandatanganan komitmen serta pelepasan burung merpati dan balon ke udara di halaman depan Kantor KPU Bangka Tengah.

Deklarasi Damai tersebut berkomitmen menolak politik SARA, politik uang dan melakukan intimidasi terhadap pemilih serta mengganggu kamtibmas di Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan ada dua zona kampanye yang sudah ditetapkan selama masa tenggat waktu dari 25 September sampai 23 November tahun 2024.

Zona A kampanye meliputi Kecamatan Koba, Lubukbesar dan Namang, sementara Zona B meliputi Kecamatan Pangkalanbaru, Simpangkatis dan Sungaiselan.

"Jadi, jika paslon 1 kampanye di Zona A, maka paslon 2 ke Zona B, agar tidak bertumbur. Sedangkan untuk jadwal kampanye sudah ada dan tinggal kita tandatangani," katanya.

KPU Bangka Tengah mengimbau kepada masyarakat agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara pada tanggal 27 November 2024.

"Masyarakat Bangka Tengah, mari datang ke TPS pada 27 November 2024 ke TPS dan pilih sesuai hati nurani, tanpa embel-embel uang," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved