Berita Bangka Tengah

Ikut Tes Tak Dijamin Lulus, Formasi Dokter Spesialis CPNS Bangka Tengah Tak Ada yang Melamar

Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dhani Effendi mengatakan, lima formasi yang tidak ada pelamar tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh pemerintah daerah

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Tribunnews
Ilustrasi pelamar CPNS 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah mencatat, sebanyak lima formasi CPNS tahun 2024 di wilayahnya, sepi peminat atau tidak ada pelamar sama sekali.

Kelima formasi tersebut di antaranya adalah penguji kendaraan bermotor, dokter spesialis urologi, dokter spesialis jantung, dokter spesialis penyakit dalam sub spesifikasi ontologi dan arsiparis.

Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dhani Effendi mengatakan, lima formasi yang tidak ada pelamar tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh pemerintah daerah. 

“Karena memang ada beberapa kebutuhan yang harus kami tunjang dan permintaan masyarakat, apalagi di tenaga kesehatan dokter spesialis sepi peminat,” katanya, Rabu (25/9).

Menurutnya, dengan kosongnya pelamar di lima formasi tersebut, maka solusi pemerintah daerah akan memberdayakan sumber daya manusia yang sudah ada. 

Terkait dengan formasi dokter spesialis, kemungkinan besar dinas kesehatan atau rumah sakit daerah akan mencari dokter mitra dengan cara berkontrak. 

Ia mengakui, BKPSDM Bangka Tengah tidak bisa menjelaskan dengan pasti penyebab sepi atau tidak adanya pelamar di lima formasi tersebut. 

“Sepi peminat ini kan tergantung pelamar dan pelamar berhak mengikuti di mana saja. Mungkin karena banyak yang tidak tahu atau hal-hal lain di luar kemampuan kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun ada satu pelamar telah melewati seleksi administrasi pada lima formasi
tersebut, belum tentu juga akan otomatis lolos menjadi CPNS

Sebab mekanismenya pelamar tetap harus melewati ambang batas nilai passing grade di seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) terlebih dahulu.

“Tetap ada SKD dan SKB, dasar dulu baru bidang. Meskipun hanya satu pelamar tapi tidak lulus di dasar maka tidak bisa lanjut ke bidang, tetap harus memenuhi passing grade,” katanya. (w6)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved