Breaking News

Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Akan Surati Kemendagri Terkait Kekosongan Dua Jabatan Penting

Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kita bisa mendapatkan pemimpin yang kompeten dan memiliki visi ...

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, berencana menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengatasi kekosongan dua posisi penting di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dua jabatan posisi tersebut yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kesehatan.

Budi Utama menekankan bahwa pengisian jabatan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran pelayanan publik serta memastikan berjalannya program-program terkait pariwisata dan kesehatan di kota tersebut.

Untuk sementara waktu, kedua posisi tersebut akan diperbantukan kepada Pejabat Sementara (Plt) guna menjaga kontinuitas operasional.

Ia menegaskan bahwa setelah mendapatkan izin dari Kemendagri, pihaknya akan segera melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. 

"Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kita bisa mendapatkan pemimpin yang kompeten dan memiliki visi yang sejalan dengan program pembangunan Kota Pangkalpinang," ungkap Budi kepada awak media, Senin (30/9/2024).

"Untuk yang Dinas Kesehatan itu terhitung tanggal 1 Oktober ini, nah nanti kita akan surati Kemendagri dan BKN, setelah ada persetujuan baru akan kita buatkan seleksi terbuka itu," tambahnya.

Dia juga menyampaikan harapannya agar dengan cepat terisi, kedua dinas tersebut dapat kembali berperan aktif dalam pengembangan daerah.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berharap dukungan dari semua pihak dalam proses ini. Bersama-sama, kita bisa membangun Pangkalpinang yang lebih baik," tuturnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved