Berita Belitung
Warga Pulau Gersik Belitung Mulai Mengungsi Tak Tahan Dihantam Cuaca Buruk
Sejumlah warga Pulau Gersik Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung mulai mengungsi akibat cuaca buruk.
Sebanyak 10 anggota TRC dan Damkar BPBD Belitung bersama penyuluh dan Camat Selat Nasik menuju desa yang berjarak puluhan mil laut itu.
“Kami kembali lagi ke Desa Pulau Gersik untuk medistribusikan beras CPPD kepada korban terdampak bencana,” ujar Kepala BPBD Belitung, Agus Supriari kepada Posbelitung.co, Jumat (4/10).
Bantuan secara simbolis diserahkan kepada Kepala Desa Pulau Gersik Marham di balai desa. Usai menyerahkan bantuan, petugas kembali melanjutkan pembersihan pohon beringin besar yang tumbang dibantu warga setempat, mengingat beberapa hari sebelumnya, petugas hanya membersihkan bagian kecil saja.
“Tadi kami melanjutkan memotong pohon yang tumbang kemarin. Alhamdulillah kepedulian masyarakat setempat bagus membantu petugas,” katanya.
Solusi Palsu
Dewi dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) mengatakan percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim sebagai respons terhadap dampak krisis iklim yang semakin parah di Indonesia sangat penting dilakukan.
Dewi mengatakan krisis iklim telah menyebabkan berbagai bencana besar dan mempengaruhi kehidupan jutaan orang, namun solusi yang ditawarkan pemerintah sejauh ini justru kerap disebut sebagai ‘solusi palsu’.
"Krisis iklim bukan hanya sekadar fenomena alam, melainkan hasil dari masifnya aktivitas industri ekstraktif yang menyumbang besar terhadap emisi gas rumah kaca. Krisis iklim sangat nyata," kata Dewi.
Dari 2013 hingga 2022, kata Dewi, Indonesia telah mengalami lebih dari 28 ribu bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim, dengan 35 juta orang terdampak langsung, 3,5 juta orang kehilangan tempat tinggal, dan lebih dari 12 juta jiwa terancam.
Data ini menunjukkan urgensi untuk segera menyusun kebijakan yang melindungi masyarakat dan lingkungan. Kebijakan yang selama ini dijalankan atas nama pengendalian
perubahan iklim.
Kebijakan yang diusulkan dalam Prolegnas 2019-2023 melalui RUU Pengendalian Perubahan Iklim tidak menempatkan keselamatan manusia dan lingkungan sebagai fokus utama.
"Banyak proyek dan program yang dijalankan justru menambah ketidakadilan dan memperparah masalah yang dihadapi masyarakat terdampak," kata Dewi.
Dewi menyebut fenomena ini sebagai “solusi palsu,” di mana proyek-proyek yang dijalankan untuk transisi energi dan penanggulangan krisis iklim sering kali tidak menyelesaikan akar masalah.
Sebaliknya, proyek-proyek tersebut merampas lahan masyarakat, menciptakan polusi baru, serta menyebabkan pencemaran air dan laut.
"Alih-alih membantu masyarakat, proyek transisi energi ini justru melanggar hak asasi manusia, merusak lingkungan, dan menambah beban masyarakat," kata Dewi.
Dewi mengatakan banyak proyek yang atas nama transisi energi, tetapi faktanya menciptakan pencemaran baru dan merampas tanah rakyat. Kondisi ini semakin memperberat beban masyarakat yang sudah rentan akibat krisis iklim.
"Kami mendesak agar keselamatan manusia dan lingkungan diletakkan sebagai satu kesatuan
dalam kebijakan penanganan krisis iklim," kata Dewi. (del/dol)
Polres Belitung Gelar Salat Ghaib untuk Affan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Air Mata Duka, Polres Belitung Gelar Salat Ghaib untuk Affan Sang Ojek Online |
![]() |
---|
Seleksi Direktur PDAM Belitung Segera Dibuka |
![]() |
---|
Menantu Wanita Rampok Mertuanya di Bangka Belitung, Kepala Korban Ditutup Jas Hujan, Emas Dirampas |
![]() |
---|
Polres Belitung Ungkap Motif Menantu Curi Perhiasan Emas Mertuanya Senilai Rp23 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.