Program Yo Ngupil, 3 Narasumber Bahas soal Dukungan Lembaga Penyiaran untuk Peningkatan Partisipasi

Peran lembaga penyiaran untuk peningkatan angka partisipasi masih dianggap cukup efektif

Tim Video
Program Yok Ngubrol Pilkada (Yo Ngupil) edisi Jumat (16/10/2024), yang dipandu Jurnalis Bangka Pos, Edi Yusmanto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kolaborasi KPU Kota Pangkalpinang dan Bangka Pos melalui Program Yok Ngubrol Pilkada (Yo Ngupil), kembali hadir, Jumat (16/10/2024).

Mengangkat tema dukungan lembaga penyiaran untuk peningkatan angka partisipasi dalam Pilkada 2024

Kali ini program Yo Ngupil dihadiri tiga narasumber yakni Wakil Ketua KPID Provinsi Babel Sonya Anggia Sukma, Anggota KPU Pangkalpinang Periode 2018-2023 Ruslan dan Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Pangkalpinang, Luksin Siagian.

Anggota KPU Pangkalpinang Periode 2018-2023 Ruslan mengatakan, peran lembaga penyiaran untuk peningkatan angka partisipasi masih dianggap cukup efektif terutama sebagai saluran untuk memberikan sosialisasi ataupun iklan kampanye.

"Pertama saya katakan efektif, lembaga penyiaran khususnya radio antar satu radio dan lainnya itu ada segmen berbeda. Seperti Sonora Grup itu, ada segmen anak muda, lansia, jadi dari KPU harus memahami itu untuk memilih dimana kita akan melakukan sosialisasi," ujar Ruslan.

Ruslan mengisahkan, dari pengalamannya saat bertugas sebagai Komisioner KPU Kota Pangkalpinang sosialisasi yang dilakukan melalui lembaga penyiaran mempunyai segmen tersendiri.

"Karena mereka ada pangsanya, ya memang ada sebagian yang masih menunggu program-program tertentu seperti misalnya di radio. Contohnya kita saat talkshaw kemarin, yang bertanya itu banyak," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Pangkalpinang, Luksin Siagian membeberkan, selain mengadalkan lembaga penyiaran untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU harus terus aktif menggunakan beberapa media yang saat ini aktif digunakan masyarakat.

"Saya saat melihat media milik penyelenggara, selalu melihat berapa yang like (menyukai), itu tanda bukti. Itu sekarang masih sangat sedikit lagi, ini tantangan bagaimana kedepan menyikapi tantangan zaman," sebut Luksin.

Wakil Ketua KPID Provinsi Babel Sonya Anggia Sukma menyampaikan, pada tahapan kampanye seperti saat ini lembaga penyiaran juga memiliki aturan-aturan yang menjadi batasan terutama terkait jadwal penayangan.

"Sejauh ini kami berupaya mendekati ke sumber daya manusianya, kami sudah mengadalkan agenda sekolah P3SPS (program edukasi meningkatkan kualitas penyiaran), kami sudah memanggil mereka biar patuh lagi. Sekarang sebelum memasuki jadwal penayangan iklan kampanye kami akan memanggil lagi, untuk memastikan mereka patuh soal jadwal dimulainya jangan sampai start duluan," tegasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved