Kisah Tentang Jokowi

Besaran Uang Pensiun yang Diterima Jokowi Usai Tak Lagi Jadi Presiden, Puluhan Juta per Bulan

Besaran uang dan tunjangan pensiun presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, lantas berapa besaran uang pensiun yang diterima Jokowi?

Tribunnews.com
Berapa Besaran Uang Pensiun yang Diterima Jokowi Usai Tak Lagi Jadi Presiden? Cek Rinciannya di Sini 

Anggaran tersebut paling lambat tercantum dalam APBN satu tahun sebelum presiden berhenti dari jabatannya.

Nantinya, Menteri Sekretaris Negara akan menyusun perincian anggaran yang meliputi total nilai tambah, total nilai bangunan, dan segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah pensiun.

Lalu menurut Pasal 5 Perpres Nomor 52 Tahun 2014, semua pajak dan biaya lain yang berhubungan dengan rumah pensiun mantan presiden menjadi tanggungan negara.

Pengajuan rumah pensiun presiden dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan dilakukan secara bertahap.

Rumah pensiun Jokowi belum bisa dihuni

Presiden ke-7 RI, Jokowi mendapatkan rumah pensiun yang diberikan oleh negara di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Budi Murtono mengatakan, rumah tersebut belum dapat digunakan oleh Jokowi.

Rumah pemberian negara tersebut masih berada dalam masa pembangunan dan Jokowi harus tinggal di rumah pribadinya terlebih dahulu.

Budi menyampaikan, Jokowi akan langsung menuju rumah pribadinya yang terletak di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

"Cuman kemudian rumah mana yang ditinggali, selanjutnya kami belum ada info. Karena kan beliau dibuatkan rumah oleh pemerintah di Colomadu, apakah mau di sana atau di Sumber," jelas Budi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/10/2024).

Meskipun belum dapat mendiami rumah pensiunnya, Presiden Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi sudah pindah kependudukan dan kembali menjadi warga Solo sejak September 2024.

Menurut Budi, Jokowi ingin kembali menjadi warga biasa dengan kehidupan yang sederhana setelah purna tugas.

Walaupun demikian, pengamanan protokoler dari Paspampres akan tetap akan melekat dan mendampingi Jokowi selama beraktivitas.

"Memang akan tetap pengamanan dari Paspampres, tapi memang pengamanannya berbeda," terang Budi.

(Bangkapos.com/Tribun Jateng/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved