Pilkada Bangka Barat 2024

Besok Debat Publik Pilkada Bangka Barat 2024, Berikut Tata Tertib untuk Paslon dan Pendukungnya

KPU Bangka Barat telah menyelesaikan persiapan teknis penyelenggaraan debat

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Tiga pasangan kandidat menunjukan nomor urut usai pengundian yang dilakukan KPU Bangka Barat di halaman kantor KPU Bangka Barat, Senin (23/9/2024) malam 

3. Ketiga, waktu segera dimulai ketika pasangan calon mulai berbicara.

4. Keempat, pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain. 

5. Kelima, pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema Debat.

6. Keenam moderator memiliki hak untuk menghentikan pemaparan pasangan calon jika pemaparan keluar dari tema Debat.

7. Ketujuh, pasangan calon perlu menjelaskan akronim dalam pertanyaan apabila terdapat singkatan atau istilah yang digunakan dalam pertanyaan.

8. Kedelapan, moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis.

Tata Tertib Pendukung

1. Pendukung harus selalu tertib, Tidak diperkenankan melontarkan yel-yel atau teriakan saat pasangan calon sedang berbicara. 

2. Kedua, pendukung tidak boleh memprovokasi pihak lain, baik pasangan calon maupun pendukung pasangan calon lain. 

3. Ketiga, panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada para pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.

Larangan bagi peserta dan undangan tim paslon

Selama pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, peserta debat sebagaimana dimaksud dan pihak yang diundang dilarang:

1. Membawa atribut Kampanye Pasangan Calon.

2. Meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung.

3. Membuat kegaduhan.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved