Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Terima PNBP hingga Rp1,5 Miliar Dari Sektor Barang Bukti

Total dana miliaran rupiah diterima dan diserahkan kepada negara untuk menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung merampas puluhan barang bukti tindak pidana hasil kejahatan untuk negara yang ditangani di daerah itu.

Total dana miliaran rupiah diterima dan diserahkan kepada negara untuk menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ditargetkan dana tersebut dapat menjadi stimulus perekonomian yang melemah saat ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon bilang selama periode Januari hingga Oktober 2024 pihaknya telah menyita sebanyak 90 barang hasil kejahatan dari 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari jumlah perkara tersebut beberapa barang bukti di antaranya dilakukan lelang lantaran pengadilan memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara. Hasilnya diterima PNBP hingga mencapai nilai Rp1.516.364.450.

“Dari 24 perkara yang sudah sudah dirampas untuk negara, telah diterima total penerimaan negara bukan pajak sebanyak Rp1.516.364.450,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (28/10/2024).

Michael YP Tampubolon memaparkan barang rampasan negara adalah yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk Negara.

Hal tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Maupun barang lainnya yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk Negara.

Dari total 90 barang bukti tersebut, merupakan hasil tindak pidana pencurian hingga tindak pidana pertambangan timah ilegal yang dilakukan di Kabupaten Bangka Selatan berupa.

Beberapa barang bukti di antaranya merupakan peralatan ada alat elektronik, kendaraan bermotor, beberapa unit alat berat, mesin pertambangan timah hingga bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, beberapa barang bukti di antaranya yang belum dieksekusi akan segera ajukan penyelesaian.

“Semuanya dilelang karena dirampas untuk negara. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL-Red),” jelas Michael.

Lebih jauh sambung dia, seluruh dana yang terkumpul dari hasil lelang telah dimasukan ke dalam PNBP negara. Di mana PNBP memegang peran yang strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kejari Bangka Selatan terus meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Di sisi lain penanganan perkara lainnya juga telah dilakukan secara maksimal. Kejari akan terus mengupayakan potensi kerugian negara lainnya yang bisa diselamatkan. Terutama dari beberapa kasus yang tengah dibidik.

“Tentunya PNBP ini tujuannya untuk membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ucapnya.

Meskipun demikian kata Michael pihaknya selalu profesional dan selektif dalam menangani setiap kasus dengan mengedepankan keadilan. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan kasus yang tengah ditangani kejaksaan melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Sehingga transparansi penanganan tindak perkara dapat disaksikan langsung oleh masyarakat secara luas.

“Masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan perkara, silahkan kita terbuka silakan hubungi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP-Red) Kejari Bangka Selatan,” ujarnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved