Pilkada Untuk Siapa?

Tanpa kehendak dan suara rakyat, pesta demokrasi akan hambar. Tidak menarik dan jauh dari harapan kolektifitas kebangsaan

|
Istimewa
Masmuni Mahatma, Ketua Tanfidziyah PWNU Kepulauan Bangka Belitung 

Kotak kosong di beberapa daerah, baik dalam persiapan pilkada tingkat Kabupaten/Kota seperti di Bangka Selatan dan Pangkalpinang, bukan sesuatu yang baik dari sisi pertumbuhan demokrasi.

Kapitalisasi politik kepartaian oleh pemilik “amunisi,” jelas tidak mencerminkan perilaku dan mentalitas demokrasi yang empatik. Sama sekali tidak edukatif. Bisa mengakibatkan disorientasi dan pengerdilan terhadap keluhuran demokrasi.

Tanpa disadari kotak kosong ini merupakan taktik tendensius dan trik hegemonisasi atas aspirasi konstituen. Atau, kooptasi politik terencana yang jauh dari konstruksi moralitas. Tidak baik dibiarkan menjalar di halaman demokrasi bangsa berbasis ke-Bhineka Tunggal Ika-an.

Demokrasi sejatinya adalah ruang eksploratif-konstruktif dari dan untuk mendidik konstituen (rakyat). Sedangkan mengajarkan rakyat berpolitik, kata Adnan Buyung Nasution (1995 : 387), pada dasarnya berarti mengajak rakyat untuk terus menerus menyadari dan mengelaborasi hak sosialnya secara produktif sebagai pemegang kekuasaan.

Sehingga rakyat digjaya mengoptimalisasi kesadaran atas kedaulatan berdemokrasi. Rakyat juga semakin kritis memahami bahwa demokrasi adalah ruang pengembaraan dari dan untuk kemerdekaan mengelola segala kehendak dan cita-cita sosial kemanusiaan berkebangsaan.

Terang jika kotak kosong tidak mengajarkan apa-apa kepada rakyat selain konspirasi dan hegemonisasi terhadap aspirasi politik mereka. Mulai dari awal sepertinya rakyat digiring untuk tidak memiliki pilihan politik lebih variatif.

Ruang kompetitif bagi kelompok yang hanya mengandalkan kepekaan dan solidaritas politik tapi miskin atas “energi” lain ditutup rapat-rapat demi alasan efisiensi-pragmatis.

Koalisi perpolitikan dibangun tambun bukan untuk menguatkan demokrasi, melainkan hanya memanjakan dan melanggengkan kepentingan berkuasa.

Benar-benar pemandangan demokrasi yang tidak mengenakkan mata, pikiran, dan telah menggerus nilai-nilai luhur sekaligus spirit moralitas demokrasi.

Mengurangi Kualitas

Kotak kosong ini jelas mengurangi kualitas dan menunjukkan retaknya sistem demokrasi. Rakyat bukan hanya tidak disediakan menu pilihan calon penguasa, tetapi tampak disudutkan dalam konteks sikap politik.

Nalar politik rakyat pun dijegal, kreasi dan inovasi kehendak demokratiknya terpenggal. Rakyat diperlakukan kurang etis menghadapi dan berpartisipasi dalam pilkada.

Sebab mencoblos dan memilih kotak kosong, sama artinya hanya mengantarkan barang pasif yang sengaja disuguhkan untuk semata memenuhi administrasi politik.

Dengan bahasa lain, kotak kosong adalah pola “pemaksaan politik” bagi konstituen yang hampir serupa dengan “penjajahan politik” dalam ruang dan waktu terencana.

Realita kotak kosong ini juga akan mendistorsi partisipasi publik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rakyat akan berpikir ulang untuk semangat dan riang gembira mendatangi TPS secara massif.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved