Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Smelter Setor Rp 70 M Ke Rekening PT Milik Helena Lim, JPU Heran Ditulis dari PT QSE ke PT QSE

Mantan staf PT Stanindo Inti Perkasa, Elsi Rahayu mengaku mengirim uang Rp 70 miliar ke rekening PT QSE.

Editor: fitriadi
Tribunnews
Helena Lim pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang jadi satu dari 22 terdakwa perkara korupsi tata niaga timah. 

Pada 22 April 2019 misalnya, Elsi mengrimkan uang Rp 2.815.000.000 ke rekening perusahaan Helena Lim.

Kemudian, pada 27 Mei 2019 Rp 4.320.000.000; transaksi pada 21 Juni 2019 Rp 3.400.800.000; transaksi pada 3 Juli 2019 Rp 2.129.120.000; dan Rp 2.580.000.000 pada 17 Juli 2019.

“Kalau total dari 2019 sampai dengan 2020 itu berkisar sampai dengan Rp 70 miliar. Perkiraan saksi apakah sampai dengan nilai segitu?” tanya jaksa.

Namun, pertanyaan ini dihentikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh.

Jaksa diminta menunjukkan slip setoran kepada Elsi.

“Apakah slip setoran ini saudara tahu seperti ini yang saudara kirim waktu itu?” tanya Hakim Rianto.

“Iya, betul,” jawab Elsi.

Surat dakwaan jaksa menyebut, Helena diduga berperan memfasilitasi Harvey Moeis yang mewakili perusahaan smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan PT QSE.

Money changer milik Helena itu disebut menampung uang pengamanan senilai 500 hingga 700 dollar Amerika Serikat (AS) per ton.

Uang itu dikumpulkan dari perusahaan smelter yang menangani kerja sama smelter dengan PT Timah Tbk yakni, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

Dana tersebut dikumpulkan seakan-akan menjadi Corporate Social Responsibility (CSR) dari para smelter yang mengambil bijih timah dari izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Helena bersama suami akris Sandra Dewi itu diduga menerima aliran uang Rp 420 miliar dari tindakan tersebut.

“Memperkaya Harvey Moeis dan terdakwa Helena setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” kata jaksa.

Dakwaan JPU Beber Setoran dari 4 Smelter

Dalam wakwaan JPU sebelumnya, ada empat perusahaan smelter swasta yang mengumpulkan dana pengamanan kepada Harvey Moeis melalui Helena Lim, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved