Kamis, 21 Mei 2026

Sekber Moderasi Beragama

Spirit dan komitmen moderatif keberagamaan, merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan

Tayang:
Istimewa
Masmuni Mahatma, Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel 

Oleh Masmuni Mahatma (Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel)

Transformasi dan pembumian moderasi beragama demi pematangan pikir dan laku sosial beragama masyarakat Indonesia, harus terus dilestarikan. Jauh dibalik itu, sejatinya juga untuk mengawal harmoni dalam kebangsaan dan kenegaraan. Ia tidak boleh diendapkan apalagi dibekukan.

Spirit dan komitmen moderatif keberagamaan, merupakan keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Sebab Indonesia sedari awal telah memberikan pancangan luhur sebagai negara berakar-cakar nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika.

Filosofi dan komitmen sosial kolektif dari satu untuk semua dan atasnama semua demi satu, yakni Indonesia, adalah “kekayaan hidup” yang sangat luhur. Tidak etis kalau didistorsi dan dikubur walau perlahan.

Sekira ada anggapan tanpa moderasi beragama sosial kebangsaan akan tetap berjalan, sama sekali tidak dimungkiri. Kelangsungan sosial kebangsaan tidak hanya tergantung pada moderasi beragama adalah fakta tersendiri. Itu nyata dan dirasakan semua elemen bangsa.

Akan tetapi, menjauhkan semangat, spirit, nilai, dan komitmen esensial dari moderasi beragama dalam konteks keindonesiaan belakangan ini, mesti disadari juga merupakan problematika yang tidak ringan.

Fenomena kian suburnya pemikiran dan letupan gerakan-gerakan keberagamaan yang “kurang respek” terhadap eksistensi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika pun bukan kabar burung belaka. Semua sering kali hadir dan sedikit mengganggu “penglihatan” keberbangsaan-kebernegaraan.

Transformasi dan pembumian moderasi beragama, diakui atau tidak, merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan, kesinambungan, dan keutuhan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sederhananya, moderasi beragama ini merupakan salah satu unsur perekat dan penguat-rapat simbol-simbol luhur serta khazanah keunikan bangsa Indonesia.

Beribu pulau, beragam budaya, berupa-rupa tradisi, beraneka bahasa dan dialek sosial keumatan-kemasyarakatan di Indonesia, sekali lagi, adalah potensi substansial strategis yang patut dikelola penuh empatisme.

Dari dan untuk integrasi kebangsaan, moderasi beragama adalah sendi vital dan urgen dalam rangka mengawal kesehatan mentalitas keberagamaan berbasis kebhinekaan.

Urgensi Sekber

Sekretariat bersama (sekber) moderasi beragama yang dilaunching Kemenag RI bersama Kemendagri serta Kemenlu RI di Grand Sahid Hotel, Jakarta (03/10/24), memiliki urgensi tersendiri.

Di luar pertimbangan konstitusionalitas, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, ada kalkulasi etik yang patut dicermati seluruh elemen bangsa.

Bukan hanya bagi elemen yang didominasi kalangan beragama tertentu, melainkan bahwa mereka yang menganut mazhab nasionalisme murni pun membutuhkan irisan-irisan esensial dari moderasi beragama. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved