Judi Online
Bangun Penjara di Rumah, Wanita Ini Kurung Anaknya yang Kecanduan Judi Online dan Narkoba
Bangun Penjara di Rumah, Wanita Ini Kurung Anaknya yang Kecanduan Judi Online dan Narkoba
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Dia yakin Saraphee mencintai putranya dan telah berjanji untuk membantu putranya pulih dan kembali ke kehidupan normal.
Dinas kesehatan Buriram telah mengatur pemindahan anak tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Nakhon Ratchasima Rajanagarindra untuk mendapatkan perawatan profesional. Kondisinya akan terus dipantau untuk memastikan keberhasilan pengobatannya dalam jangka panjang.
Direktur Bina Narkoba Wilayah 3 pun menegaskan, dukungan keluarga dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegahan narkoba.
Sebab, kepala desa dan kader kesehatan berperan vital dalam solusi jangka panjang memberantas narkoba. Meski begitu, Saraphee mendesak para pejabat agar mengizinkannya mencoba kamar penjara yang baru dibangun lebih dahulu.
Dia akan setuju mengikuti solusi pemerintah jika metodenya terbukti tidak efektif.l
22 Tersangka
Sementara, di Indonesia pihak kepolisian terus memburu para para bandar judi online.
Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024), menangkap tiga buron kasus website judi online yang juga menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tiga buron yang ditangkap pada Sabtu berinisial B, BK, dan HF. Dengan demikian, Polda Metro Jaya telah mengamankan total 22 tersangka kasus website judi online.
"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputa di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah lebih dulu menangkap tersangka lain, berinisial HE, yang mengaku sebagai bandar judi dan pemilik website Keris123.
"Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ungkap Wira.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga telepon seluler, tiga kartu ATM, dan uang tunai dengan berbagai mata uang senilai Rp600 juta.
Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.
Siapa Adhi Kismanto? Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Lulusan SMK Minta Gaji Rp17 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Daftar Aset Dibeli Darmawati Istri Terdakwa Pakai Uang Beking Judol Rp10 M: Forturner dan Lexus |
![]() |
---|
Sosok Jonathan Bos Judi Online Kabur, Setor Uang Bulanan Hingga Nama Budi Arie Mencuat |
![]() |
---|
Soal Jatah 50 Persen Uang Situs Judol, Budi Arie Tuding Pegawai Komdigi Catut Namanya |
![]() |
---|
Sosok Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang, Penghubung Bandar Judi Online dan Komdigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.