Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK
Rohidin Mersyah Diincar KPK Sejak Mei, Cagub Bengkulu Ancam Copot Bawahan Jika Tak Setor Dana Pilgub
Rohidin Mersyah mengancam bawahannya jika tidak memberikan dukungan untuk dirinya pada Pilkada 2024.
Adapun jumlah honor per orang adalah Rp 1 juta.
Kemudian, pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera (FEP) menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin Mersyah melalui ajudannya sejumlah Rp 1.405.750.000.
"Selanjutnya, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif," tuturnya.
KPK sita uang tunai Rp 7 miliar KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Uang tersebut diamankan dari empat tempat, yaitu, pertama, uang tunai sebesar Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin.
Kedua, uang tunai sebesar Rp 120 juta diamankan dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.
Ketiga, uang tunai sejumlah Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Keempat, uang tunai Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, dollar Amerika (USD), dan dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
"Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang Rupiah, dollar Amerika (USD), dan dollar Singapura (SGD)," kata Alex.
Alex mengatakan, KPK akan melakukan penahanan terhadap Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024.
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata dia.
Nama-nama 8 Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK
KPK mengungkap nama-nama pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Total ada delapan orang diamankan dan dibawa ke KPK.
Delapan orang yang diamankan yakni, Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu), Saidirman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra), Isnan Fajri (Sekda Provinsi Bengkulu), Tejo Suroso (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), Rohidin Mersyah (Gubernur petahana), dan Ajudan Gubernur petahana, Evriansyah.
| Biodata Rohidin Mersyah, Eks Gubernur Bengkulu Terancam Denda 39 Miliar, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Inilah Nama-nama Kepala Dinas Setor Dana Dukungan Pencalonan Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kabur ke Bengkulu Utara, Jejaknya Terpantau Tim KPK |
|
|---|
| Sosok Derta Istri Rohidin Mersyah, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Minta Maaf Suami Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Nama-nama Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Pemerasan Dana Pilkada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.