Berita Pangkalpinang

Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam, Maryam Minta Ada Evaluasi Menyeluruh di PT PMM

Maryam berharap kasus serupa tidak terjadi kembali dikemudian hari, serta perlunya tindakan nyata dari instansi terkait dalam penanganan kasus

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam 

Sebelumnya juga, Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, mendatangi Polres Bangka guna mengecek kondisi kesehatan korban penyekapan yang sempat viral di media sosial (medsos), Jumat (6/12/2024).

Bahkan, bukan hanya melakukan pengecekkan kesehatan korban penyekapan saja melainkan memastikan proses hukum sampai tuntas dilakukan oleh jajarannya.

Hal itu jendral bintang dua tersebut sampaikan ketika berada di Mapolres Bangka, dengan didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Babel, Sabtu (7/12/2024).

"Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Dirinya juga menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini dan telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

"Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim Kesehatan kita didampingi pengacara," ujarnya.

"Tadi malam juga, Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," tegas Irjen Pol Hendro.

Lebih lanjut Irjen Pol Hendro pun menbeberkan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Babel.

Terutama, dirinya juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas tanpa pandang bulu kepada tersangka.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan, tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas," bebernya.

Sekedar informasi, kemarin Jumat (6/12/2024) viral dimedia sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Akibat kejadian tersebut, pengacara Andi Kusuma, Budiono dan beberapa warga mendatangi perusahaan dengan pengawal dari pihak Kepolisian Polsek Bakam guna meminta penjelasan terkait adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.

Selanjutnya, salah seorang perwakilan perusahan dibawa oleh pihak Kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved