Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Tangis Harvey Moeis Pecah Bacakan Pledoi, Singgung Sosok Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh

Pada kesempatan tersebut, Harvey Moeis menangis tatkala membacakan pesan spesial untuk sang istri, Sandra Dewi dalam pledoi atau nota pembelaannya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Tangis Harvey Moeis Pecah Bacakan Pledoi, Singgung Sosok Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh 

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, dia menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Tinindo Internusa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

Atas perbuatannya, Harvey dianggap telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved