Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Harvey Moeis Sentil Profesor Bambang Tak Profesional Hitung Kerugian Rp 300 Triliun

Harvey Moeis menuding ahli penghitung kerugian negara dalam kasus tersebut tidak profesional.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Dalam kasus ini, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara. 

Harvey merasa ahli tersebut malas menjawab saat ia, penasihat hukum, masyarakat, dan majelis hakim menggali keterangan dari ahli.

Terlebih ahli tersebut juga menolak mentah-mentah saat Harvey memohon adanya hasil penghitungan yang lebih teliti.

Lebih lanjut, Harvey mengungkap kebingungannya soal asal muasal penghitungan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.

Harvey pun menilai auditor, jaksa, maupun masyarakat Indonesia sudah terkena prank oleh ahli tersebut.

Namun, Harvey tetap meyakini majelis hakim tak akan bisa di-prank oleh ahli tersebut.

"Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli," tutur Harvey.

Harvey Moeis menyebut publik dan banyak pihak menangkap berbeda, seolah menganggap angka Rp271 triliun itu adalah uang yang dinikmati.

“Faktanya, kita semua sudah kena prank ahli Yang Mulia. Auditor kena prank, jaksa kena prank, masyarakat Indonesia kena prank, tapi saya yakin, Majelis tidak akan bisa diprank oleh ahli,” kata Harvey.

Suami dari aktris Sandra Dewi ini juga mengaku masih sulit mencari pembenaran kesaksian ahli lingkungan IPB tersebut. 

Hal ini karena angka Rp271 triliun itu didapat ahli dengan hanya melakukan 2 kali kunjungan ke lapangan untuk pengambilan 40 sampel dari luasan 400.000 hektare. 

Kemudian data itu diolah lewat perangkat lunak gratisan. Harvey kemudian membandingkan pengalamannya mengeksplorasi tambang batubara.

“Ketika seluruh kami para terdakwa, penasehat hukum, bahkan majelis hakim ingin menggali keterangan saksi di persidangan, dijawab dengan gampangnya ‘saya malas jawab’ ditambah lagi ketika kami memohon hasil perhitungannya untuk lebih diteliti, permohonan kami ditolak,” kata Harvey.

Harvey Sebut Target Prabowo Sulit Dicapai

Dalam pleidoinya, Harvey bahkan juga menyinggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2025. 

Target tersebut menurutnya sulit dicapai jika pertumbuhan ekonomi di salah satu provinsi saja, tepatnya Bangka Belitung, tidak mencapai 1 persen. Preseden perkara ini juga dinilai berdampak pada keengganan investor asing masuk berinvestasi ke Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved