Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Siapa yang Bertanggung Jawab dan Membayar Kerusakan Lingkungan di Kasus Timah? Begini Kata Kejagung

Siapa yang Bertanggung Jawab dan Membayar Kerusakan Lingkungan di Kasus Timah? Begini Kata Kejagung

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
Praktisi Hukum Ini Sebut Rp271 Triliun Bukan Angka Kerugian Negara: Ini Soal Kerugian Lingkungannya 

Korporasi atau perusahaan tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Binasentosa (SB), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN), dan PT Venus Inti Perkasa (VIP).

Kejaksaan pun telah menetapkan kelima perusahaan tersebut menjadi tersangka korporasi dalam kasus itu.

Ia pun merinci pembebanan kerusakan lingkungan kepada kelima perusahaan itu berdasarkan alat bukti maupun keterangan ahli yang dilalukan pembuktian di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dan disetujui dalam putusan hakim.

Berikut ini rinciannya:

1.  PT RBT sebesar Rp38,5 triliun.

2.  PT SB Rp23,6 triliun

3.  PT SIP Rp24,3 triliun.

4.  PT TIN Rp23,6 triliun.

5.  PT VIP Rp42,1 triliun.

"Ini jumlahnya sekitar Rp152 triliun. Sisanya dari Rp271 triliun yang telah diputuskan oleh hakim dan itu menjadi kerugian negara, ini sedang dihitung oleh BPKP," ujar Febrie.

"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti dan tentunya akan segera kita sampaikan ke publik," pungkasnya.

Untuk Perbaiki Lingkungan 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kesempatan yang sama menjelaskan titik kerugian yang paling besar dalam kasus tersebut adalah kerusakan lingkungan.

Ia pun bersyukur kerusakan lingkungan itu dapat dibuktikan oleh jaksa di dalam persidangan mengingat biasanya sangat sulit untuk membuktikan hal tersebut.

"Kita bersyukur bahwa kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi, Insyaallah dana ini apabila nanti bisa kita ambil dan kita bisa gunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan," kata  Burhanuddin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved