Sidang Korupsi
Sidang Kasus Korupsi Dana KUR Rp20,2 Miliar di PN Pangkalpinang Ditunda, Dilanjutkan Pekan Depan
Iya untuk sidang hari ini kita tunda dulu, kita lanjutkan pekan depan Rabu (15/1/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU . ..
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengadilan Negeri Pangkalpinang menunda sidang kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp20,2 miliar yang melibatkan delapan terdakwa.
Penundaan ini disampaikan oleh hakim ketua Sulistiyanto Rokhmad Budibarto dalam sidang yang berlangsung singkat, Kamis (9/1/2025).
Sidang yang semula beragenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, dijadwalkan ulang pada Rabu (15/1/2025).
"Iya untuk sidang hari ini kita tunda dulu, kita lanjutkan pekan depan Rabu (15/1/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," terang hakim ketua Sulistiyanto.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkalpinang, terdakwa Moch. Robi Hakim, Santoso Putra, Taufik, Rofalino Kurnia, Handika Kurniawan Akasse, Andi Irawan, Zaidan Lesmana, dan Sandri Alasta.
Sidang pun berjalan tidak lama, dimulai pukul 14.15 WIB dan diakhiri pukul 14.19 WIB yang sebelumnya sidang terhadap delapan orang terdakwa tersebut dijadwalkan pukul mulai pukul 09.00 WIB.
Untuk diketahui, delapan terdakwa ini tersandung kasus dugaan korupsi dana KUR senilai Rp20,2 miliar. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Sidang Putusan Kasus Korupsi Dana KUR Bank Daerah Ditunda, Delapan Terdakwa Menunggu Kepastian |
|
|---|
| Penasihat Hukum Delapan Terdakwa Kasus Korupsi KUR Bank Daerah Siapkan Duplik atas Replik JPU |
|
|---|
| Jaksa Akan Tanggapi Pledoi Terdakwa Kasus Korupsi Dana KUR Bank Daerah pada Rabu Mendatang |
|
|---|
| Tim Kuasa Hukum 5 Terdakwa Korupsi Dana KUR Bank Daerah Ajukan Pledoi, Minta Dibebaskan dari Dakwaan |
|
|---|
| Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Terdakwa PT HKL Minta Pembebasan dari Seluruh Dakwaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250109-Majelis-hakim-Pengadilan-Negeri-Pangkalpinang.jpg)