Pilkada Serentak 2024
Tahapan Sidang PHPU Sengketa Pilkada di MK, Putusan Paling Lambat 11 Maret
Putusan dari MK terhadap hasil sidang PHPU atau snegketa pilkada dijadwalkan paling lambat dibacakan pada 11 Maret 2025.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (8/1/2025).
Sidang PHPU akan terus berlanjut hingga 309 perkara yang diajukan selesai.
Putusan dari MK terhadap hasil sidang PHPU dijadwalkan paling lambat dibacakan pada 11 Maret 2025.
Pada hari pertama sidang Rabu kemarin, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq, menarik kembali gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Depok di MK.
Pengumuman penarikan gugatan disampaikan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam sidang panel 2 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Gugatan yang diajukan Imam-Ririn sebelumnya terdaftar dengan nomor perkara 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Dalam persidangan, Saldi Isra memanggil nomor perkara yang akan disidangkan satu per satu. Namun, ketika nomor perkara 113 disebutkan, Saldi menyatakan bahwa permohonan tersebut telah dicabut.
"Perkara 113 pemohon 113 Kota Depok, tidak hadir ya?" ujar Saldi.
Dia kemudian menambahkan ihwal Kota Depok tetap dipanggil untuk klarifikasi, namun permohonan sudah dicabut. Kuasa hukum KPU yang hadir dalam persidangan membenarkan hal tersebut.
Saldi Isra sempat berkelakar kuasa hukum KPU tidak memiliki pekerjaan di MK terkait perkara ini, namun tetap mendapat bayaran.
"Ini enak banget enggak ada yang mau dikerjakan tapi argo-nya jalan terus. Kota Depok enggak ada," ujarnya.
3 PHPU Bangka Belitung Sidang Hari Ini
Sidang perkara PHPU berlanjut pada hari ini Kamis (9/1/2025).
Tigadi antaranya perkara sengketa pilkada di Kepulauan Bangka Belitung.
Sengketa yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) itu diajukan pasangan calon dari Kabupaten Bangka Barat, Belitung Timur dan pemilihan gubernur/wakil gubernur Bangka Belitung.
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.