Korupsi Tata Niaga Timah
Profil Bambang Hero, Guru Besar IPB Dipolisikan Gegara Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp271 T
Guru Besar IPB itu dilaporkan Pengacara Hukum Andi Kusuma atas metode penghitungan dan pengambilan sampel melalui citra satelit yang tidak berbayar te
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Buntut tuntutan itu, belasan ribu orang mendesak Bambang untuk dibebaskan.
Desakan itu disampaikan lewat petisi di change.org yang berbunyi Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo.
Hitung Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Timah
Profesor Bambang Hero Saharjo sebelumnya dilibatkan penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menganalisa total kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.
Bambang Hero Saharjo mengatakan, total kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp 271,06 triliun.
"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp 271.069.688.018.700," kata Bambang di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Senin, (19/2/2024).
Ia menjelaskan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yaitu biaya kerugian lingkungan Rp 25,87 triliun; biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp 15,2 triliun dan biaya pemulihan lingkungan Rp 6,62 miliar sehingga totalnya Rp 47,70 triliun.
Prof Bambang Hero Saharjo adalah spesialis forensik api di Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan di IPB.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sosok Bambang Hero Guru Besar IPB Dipolisikan Imbas Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 T, https://bengkulu.tribunnews.com/2025/01/09/sosok-ba
Prof Bambang Hero Saharjo adalah spesialis forensik api di Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan di IPB.
Terbaru, Bambang Hero dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung imbas hitung kerugian negara terkait kasus korupsi negara sebanyak Rp271 triliun.
Bambang dituding tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun, bahkan kemudian mencapai Rp 300 triliun.
(Bangkapos.com/Tribun-Bengkulu/Surya.co.id)
Rekam Jejak & Profil Hendry Lie Bos Timah Bangka Divonis 14 Tahun Kasus Korupsi Rp 300 T |
![]() |
---|
Penyidik Kejagung RI Periksa Smelter Terkait Tersangka Korporasi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Kata Hakim Soal Harvey Moeis Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi: Terjadi Pencampuran |
![]() |
---|
Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Tanpa Kehadiran Sandra Dewi, Kenakan Baju Kemeja Putih |
![]() |
---|
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.