Guru Supriyani Tak Lulus PPPK Padahal Sempat Dijanjikan Mendikdasmen, Begini Penjelasan Abdul Mu'ti
Guru Supriyani Tak Lulus Seleksi PPPK, Padahal Sempat Dijanjikan, Begini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Jalur P3K Khusus Tahap 2
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya untuk merekrut Supriyani lewat skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Ia menyebut guru Supriyani akan diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK tahap 2 dan mempersilakan Supriyani untuk mendaftar.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen agar Ibu Supriyani bisa lulus P3K melalui jalur khusus,” katanya.
Abdul menjelaskan, pendaftaran seleksi guru PPPK tersebut sudah dibuka sampai tanggal 15 Januari 2025. Oleh karena itu, Abdul meminta Supriyani untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ikut mendaftarkan diri.
“Kami meminta Ibu Supriyani mendaftar lewat jalur khusus dan menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” tambah Abdul
Keterangan Disdik Konawe Selatan
Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda mengatakan bahwa Supriyani memang dinyatakan tidak lulus sebagai guru PPPK berdasarkan hasil yang ia peroleh.
Sementara, mengenai janji lulus secara afirmatif, Erawan mengaku bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan pihaknya.
"Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya," kata dia.
Menurut Erawan, selama ini pihaknya mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah.
"Tidak ada itu. Kami tidak pernah tahan, ketika seseorang harus lulus atau tidak. Ini karena tidak ada regulasinya di tingkat daerah," katanya.
Perjalanan Kasus Supriyani
Kasus Supriyani pertama kali mencuat viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2024.
Supriyani yang merupakan guru honorer di SDN 4 Baito dituduh memukul muridnya, yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Honorer Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
4 Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Oknum Guru di Kasus Asusila Anak, Ngaku Suka Sama Suka, Tapi Mau Nikah dengan Wanita Lain |
![]() |
---|
Skema PPPK Paruh Waktu, Apakah Dapat Dana Pensiunan? Berikut Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.